Legislator Apresiasi Kominfo Raup Rp359 Juta dari Menara Telekomunikasi

Legislator Apresiasi Kominfo Raup Rp359 Juta dari Menara Telekomunikasi

BULUKUMBA, UPEKS.co.id–– Ketua Komisi B DPRD Bulukumba, Fahidin HDK, mengpresiasi Dinas Kominfo  karena berhasil melampaui target PAD 2020.

Operator menara telekomunikasi melaksanakan kewajibannya  membayar retribusi kepada Pemda.

Bacaan Lainnya

“Apa yang dicapai Diskominfo ditahun 2020 tentu kita apresiasi karena mereka mampu meraih PAD diatas dari  target yang ada,” ungkapnya.

Fahidin mengaku jika retribusi menara telekomunikasi merupakan bagian PAD yang dikelola Dinas Kominfo,  nantinya akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk program pembangunan.

“Jadi PAD yang didapatkan Diskominfo dari pelaku telekomunikasi ini akan kembali disalurkan ke masyarakat  melalui program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujarnya.

Terkait dengan retribusi menara telekomunikasi ini, Fahidin, mengatakan ada kemungkinan akan meminta kenaikan PAD di Dinas Kominfo, khususnya retribusi menara telekomunikasi.

“Kemungkinan target retribusi menara telekomunikasi akan kita naikkan. Dan kami rasa itu mampu kembali dicapai  Diskominfo tahun ini,” pungkasnya. (sufri)

Pos terkait