Bantaeng Musrenbang Perubahan RPJMD 2018-2023, Pertama di Sulsel

Bantaeng Musrenbang Perubahan RPJMD 2018-2023, Pertama di Sulsel

Bantaeng Musrenbang Perubahan RPJMD 2018-2023, Pertama di Sulsel

BANTAENG,UPEKS.co.id—Dalam rangka mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus sebagai wadah  partisipasi untuk menghasilkan perencanaan daerah yang lebih aspiratif dan transparan serta dapat pula  dipertanggungjawabkan (akuntabel),

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten Bantaeng baru saja menggelar Acara Musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan  Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bantaeng Tahun 2018-2023 di Gedung Balai Kartini, Rabu  (13/1/2021).

RPJMD Kabupaten Bantaeng periode 2018-2023 telah memasuki tahun ketiga pelaksanaan RPJMD pada RKPD  2019, RKPD 2020, dan RKPD 2021 yang akan berjalan, dan sebagaimana amanat Permendagri Nomor 86 tahun  2017.

Dalam pasal 342 menyatakan Perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila hasil pengendalian dan evaluasi  menunjukkan bahwa proses perumusan tidak sesuai dengan tahapan dan tata cara, hasil pengendalian dan  evalusi menunjukkan bahwa substansi yang dirumuskan tidak sesuai dengan ketentuan, dan terjadi perubahan
mendasar.

Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Edi Junaedi menyampaikan apresiasi karena Kabupaten  Bantaeng menjadi salah satu kabupaten yang pertama di Sulsel melakukan perubahan RPJMD.

“Saya kira ini menjadi sebuah langkah maju yang sangat baik, namun konsekuensinya akan banyak kabupaten  lainnya yang melakukan studi komparatif ke Kab. Bantaeng”, ujarnya.

Edi juga menyebutkan bahwa di tengah pandemi ini, kita harus tetap mendorong pergerakan ekonomi tetapi tetap  mengedepankan protokol kesehatan.

“Bantaeng memang hanya memiliki luas wilayah yang cukup kecil di Sulsel,  namjn kontribusi pertumbuhan Bantaeng menjadi yang paling besar di Sulawesi Selatan”, tuturnya.

Sementara itu, Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin, sebelum membuka acara Musrenbang secara resmi,  menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan agar berkontrobusi positif bagi upaya untuk mewujudkan  Visi Misi Pemerintah Kab. Bantaeng Tahun 2018-2023 terkhusus para mitra NGO, Tokoh Pemuda, Tokoh  Masyarakat dan Forum Anak Butta Toa.

“Sektor yang menjadi fokus Gubernur tentu akan senantiasa mendapat perhatian bagi kami”, kata Bupati.  Beliau juga mengajak untuk membangun komitmen bersama agar segala sesuatu yang akan disepakati dalam  penyusunan perubahan RPJMD Tahun 2018-2023 ini dapat menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan  yang mamoh menampung aspirasi masyarakat serta terwujud keterpaduan dan sinergitas perencanaan antara  Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.

Melalui Musrenbang juga diharapkan dapat menyelaraskan dan mempertajam indikator serta target kinerja  program dan kegiatan guna penyempurnaan dokumen Perubahan RPJMD Tahun 2018-2023.

Isinya memuat gambaran pengelolaan keuangan daerah serta kerangka pendanaan, analisis isu-isu strategis,  penyajian visi, misi, tujuan, dan sasaran, strategi dan arah kebijakan l, serta kebijakan umum dan program  pembangunan daerah tahun 2018-2023.

Hadir Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad, para unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul  Wahab, para Anggota DPRD, Staf Ahli, para Asisten, para Kepala SKPD, para Kabag, para Camat, Lurah dan kades. Turut menyaksikan secara virtual, Tenaga Ahli Dirjen Bangda Kemendagri.(Irwan.Patra)

Pos terkait