ENREKANG, UPEKS.co.id — Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.IK., M.H, didampingi Paur Log Polres Enrekang IPDA Alimuddin, Pimpin pelaksanaan pemeriksaan senjata api (senpi) di halaman Mapolres Enrekang, Senin (30/11/2020).
Pemeriksaan senjata api bertujuan mengetahui sejauh mana kelengkapan administrasi dari pemegang senpi, serta melihat kondisi kebersihan fisik dari senjata tersebut, kata kapolres,
Dikatakannya, pemeriksaan senjata api dilakukan berkala setiap 3 bulan sekali dan bersifat pengawasan serta pengendalian.
Selain itu diharapkan, mengantisipasi penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri Khususnya anggota Polres Enrekang dan dan Polsek jajaran.
Kapolres mengingatkan agar para anggota selalu berhati-hati dalam penggunaan senjata api tersebut serta perhatikan Standar Opresional Prosedur (SOP) penggunaan.
“Agar anggota yang meminjam pakai senjata api, harus terus merawat dan menjaga kebersihan senjata, serta perhatikan kelengkapan suratnya,” tegas Kapolres Enrekang. (Sry).




