MAKASSAR, UPEKS.co.id—Mar alias Gia (29), perempuan berprofesi Model asal Jakarta, ditangkap aparat
kepolisian Satuan Narkoba Polrestabes Makassar karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis ekstasi.
Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yudha membenarkan penangkapan itu.
Indra menjelaskan, Gia ditangkap Tim 2 Unit 2 Narkoba Polrestabes Makassar di parkiran SPBU Sudiang, Jl Perintis
Kemerdekaan, Makassar, Minggu (6/12/20) lalu.
“Pelaku ini warga Jakarta. Dia (Gia) ditangkap saat baru tiba di Makassar membawa narkotikan jenis ekstasi, ” jelas mantan Kasat Narkoba Polres Sidrap saat merilis kasus itu di Mapolrestabes Makassar, Senin (14/12/20).
Penangkapan terhadap Model asal Jakarta ini, bermula penangkapan seorang pria, APK alias Rio (40) di Perumahan Taman Gosen, Jl Aroepala Hertasning, Makassar. Petugas menemukan 23 butir ekstasi, masing- masing 13 butir merek topeng dan 10 butir merek roleks.
“Saat diinterogasi, pelaku Rio mengaku jika ekstasi ini didapatkan dari perempuan Gia, cewe Jakarta Petugas pun langsung melakukan penyelidikan untuk menangkap perempuan Gia itu. Ketika mengetahui Gia akan datang di Makassar, petugas langsung ke Bandara Hasanuddin melakukan pemantauan, ” terang Indra.
Saat Gia dilihat petugas, dia langsung digiring ke Pertamina untuk digeledah. Hasilnya, ditemukan 100 butir ekstasi merek roleks warna hijau muda, yang disimpan disaku baju dan satu saset sabu yang disimpan di masker.
“Gia mengakui sudah dua kali masukkan ekstasi di Makassar. Goa dan Rio kerap berhubungan karena sudah lama kenal dan Gia selain model, dia juga kerap jadi disk jokey (Dj). Sempat juga tampil di salah satu THM di Makassar, ” tutup Indra.( penulis: Jay).




