MAKASSAR.UPEKS.co.id—Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF), menjadi perhatian Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sulsel). Terkait hal itu DMI Sulsel menggelar Orientasi Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf bersamaan Orientasi Pembentukan Tim Relawan DMI Sulsel di Travellers Hotel Phinisi, Makassar, 11 -12 November 2020.
Ketua DMI Sulsel HM Amin Syam menjelaskan, orientasi Pengelolaan ZISWAF bertujuan menigkatkan efektivitas dan efesiensi dalam pengelolaan dana zakat.
Kemudian bertujuan meningkatkan pemanfaatan zakat untuk mengatasi problema sosial, pendidikan, kesehatan, peningkatan dakwah Islam, ekonomi serta mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat dan penanggulangan kemiskinan
Zakat dan wakaf penting harus dilakukan pengurus masjid. Perlu dikelola dengan baik, kerjasama baznas,” ujarnya.
Menurutnya banyak hal yang harus dikelola pengurus masjid. Khusus zakat dan wakaf, sering menjadi pertentangan diantara pengurus sehingga perlu dilakukan orientasi.
Sementara salah salah seorang pemateri, KH Alwi Nawawi menyebutkan, pengelolaan wakaf dari masjid bisa dioptimalkan. Sebagai salah satu potensi mensejahterakan umat. “Ada satu kata kuncinya yang harus dimiliki seseorang, yakni kata mau.
Segala kalau orang ‘mau’ jadi. Kalau mengetahui saja, memahami, tidak bisa kalau tidak kemauan. Banyak hal menjadi faktor kemauan itu tidak jalan. Apalagi ada pepatah klasik, dimana ada kemauan disiru ada jalan, ” terangnya.
Tata cara berwakaf tempo dulu dengan sekarang berbeda. Apalagi sekarang di Indonesia ini sudah Badan Wakaf Indonesia. Sudah ada lembaganya, Badan Wakaf Indonesia. Undang-undang dan peraturan sudah jelas.
Kalau dihubungkan dengan masjid, pengelolaan wakaf lewat mesjidnya bisa dilakukan. Pengelola masjid harus dikelola bagimana seharusnya, bukan bagimana biasanya. Masjid harus banyak aktivitas, harus menjadi pusat kegiatan umat.(jar)