Klarifikasi Anggota DPRD Tutup Kantor Desa Balibo

Klarifikasi Anggota DPRD Tutup Kantor Desa Balibo

BULUKUMBA, UPEKS.co.id – Legislator Partai NasDem Bulukumba, Abd Kaab di duga melakukan penutupan paksa ruangan kantor Kepala Desa Balibo, Darmawati.

Penyegelan ruangan kepala desa ini dilakukan sejak, , Kamis, (11/11/2020) lalu. Kepala Desa Balibo, Darmawati yang dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu penyebab anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba itu melakukan penutupan ruangan miliknya.

Bacaan Lainnya

“Saya juga tidak tahu kenapa ditutup, saya tidak mengerti kenapa dia melakukan penutupan,” kata Darmawati beberapa waktu lalu.

Legislator Nasdem Bulukumba, Abd Kaab angkat bicara dan mengklarifikasi terkait penutupan ruangan Kepala Desa Balibo, Kecamatan Kindang, Darmawati, Kamis, 12 November 2020 lalu.

Anggota DPRD Bulukumba dua periode itu mengakui jika dirinya telah melakukan aksi penutupan tersebut. Menurutnya penutupan yang dilakukannya bukan secara keseluruhan kantor, melainkan hanya ruangan Kepala Desa Balibo, Darmawati.

“Hanya ruangan kepala desa yang ditutup, bukan kantor Desa Balibo yang ditutup,” kata Abd Kaab. (*)

Pos terkait