WAJO, UPEKS.co.id — Ambo Appe (46), pelaku yang diduga tabrak lari, yang mengakibatkan korban BP (24) meninggal dunia kini diamankan.
Hal itu dikatakan Kasat Lantas Wajo, AKP Muh Yusuf. Kata Muh Yusuf, pelaku diamankan dirumahnya, yang telah sembunyi setengah bulan lamanya.
- Seminar Project Based Learning Prodi Destinasi Poltekpar Makassar Tekankan Kolaborasi Pengembangan Desa Wisata Sanrobone
- Kemenag Sulsel Salurkan 150 Paket Bantuan bagi Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas
- Mencermati Tren Potensi Radikalisme di Sulawesi Selatan, Ketua Umum DPP ICATT Serukan Gerakan Bersama Cegah IRET
“Tentu ditemukannya pelaku ini buah hasil dari kerja keras semua personel Sat Lantas setelah melakukan penyelidikan yang cukup panjang,” ujarnya.
Sementara Kanit Laka, Iptu Abd Muhaemin menjelaskan, kecelakaan berawal saat pengendara motor bergerak dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi.
Saat di TKP, lanjut dia, pelaku yang mengemudikan mobil pick up langsung memotong jalan ke arah kanan menuju timur sehingga terjadi tabrakan.
“Saat pengendara sepeda motor terjatuh, pelaku langsung melarikan diri,” ucapnya.
Iptu Muhaemin mengungkapkan, proses penyelidikan cukup panjang. Pasalnya, petunjuk awalnya hanya talang air yang terjatuh di TKP.
Sedangkan, boncengan dari pengendara sepeda motor hanya memberi petunjuk bahwa pelaku menggunakan mobil pick up warna hitam.
“Petunjuknya hanya mobil pick up saja. Namun beruntung ada informasi dari warga bahwa pelaku mengarah ke Kecamatan Majauleng hingga ke Kecamatan Sabbangparu, dari rumah ke rumah, dan dari bengkel ke bengkel,” tuturnya.
Dari informasi warga, akhirnya ditemukan kendaraan (pick up) yang diduga menabrak korban BP (24) sedang terparkir disamping sebuah rumah di Desa Ujunge, Kecamatn Tanasitolo, Kabupaten Wajo.
“Saat di periksa, mobil tersebut sedang tertutup, pintu belakang mobil sudah dibuka dan talang air sudah diganti. Tapi kami menemukan bekas tabrakan disebelah kiri,” ungkapnya.
“Waktu di interogasi, pengemudi mobil pick up dengan nopol DW 8831 BM, mengakui bahwa dirinya telah terlibat tabrakan dengan seorang pengendara sepeda motor pada beberapa hari yang lalu,” imbuhnya.
Ditempat yang terpisah, Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam mengapresiasi kerja keras anggota Sat Lantas Polres Wajo dalam pengungkapan kasus tabrak lari tersebut.
“Pelaku yang diduga terlibat dalam kecelakaan maut tersebut, sudah diamankan oleh unit Laka Lantas Wajo. Saya ucapkan selamat untuk Kasat Lantas Polres Wajo beserta jajaran atas keberhasilan ini,” tandasnya.
Sekedar diketahui, kejadian tabrak lari ini terjadi di Kecamatan Majauleng, pada Senin (26/10/2020) lalu, sekitar pukul 06.30 WITA. Korban BP yang mengendara sepeda motor Yamaha Mio DD 3891 QI meninggal dunia, setelah sempat dirawat di Puskesmas Majauleng. (Min)




