KOLAKA,UPEKS.co.id—Seorang balita perempuan (3) kasus probable meninggal dunia di Rumah Sakit Benyamin
Guluh (RSBG) Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) pada(1/11/20).
“Korban dikuburkan sesuai dengan protokol Covid-19 di pekuburan Kelurahan Dawi-Dawi Kecamatan Pomalaa
Sultra,”ungkap Dokter Muh Aris juru bicara(jubir) Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kolaka Sultra dalam siaran persnya kepada wartawan melalui group WhatsApp Satgas Covid-19.
Dokter Aris menjelaskan kronologis meninggalnya balita perempuan (3) bahwa (31/10/20) pasien dirujuk dari
Puskesmas Dawi-Dawi ke RSBG Kolaka, dengan kondisi pasien begitu memburuk. Setelah dilakukan perawatan akhirnya pada keesokan harinya(1/11/20) pasien meninggal dunia.
Selanjutnya kata Aris setelah dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga, Satgas Covid-19, Polres Kolaka, dan Pemerintah Kecamatan Pomalaa serta Puskesmas Dawi-Dawi semuanya setuju korban dikuburkan dengan protokol Covid-19.
“Jenazah diantar dari RSBG menuju pekuburan Dawi-Dawi oleh petugas Covid-19. Prosesi pemakaman jenazah berlangsung dengan baik. Usai melakukan pemakaman para petugas Covid-19 melepas APD yang dipakai dan dibakar di tempat itu,”jelas Aris.
Aris menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kolaka bahwa penyebaran virus corona belum bisa dikendalikan.
“Marilah kita semua menaati protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan selalu mencuci tangan di air yang mengalir. Dengan taat melakukan hal-hal itu maka penyebaran virus Insyah Allah bisa dikendalikan,” ujar Aris juga Ketua IDI Kolaka.(pil)




