Polda Sulsel Selamatkan 150.000 Jiwa Dari Bahaya Narkoba

Polda Sulsel Selamatkan 150.000 Jiwa Dari Bahaya Narkoba

Polda Sulsel Selamatkan 150.000 Jiwa Dari Bahaya Narkoba
MAKASSAR, UPEKS.co.id — Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sulsel, musnahkan puluhan kilogram  narkotika jenis sabu dan ribuan butir ekstasi dengan cara di bakar menggunakan mesin incinerator di halaman  Mapolda Sulsel, Senin (26/10/20).

Barang sabu yang dimusnahkan sebanyak 14,6 Kg dan ekstasi 2844 butir. Barang bukti narkoba tersebut  merupakan hasil operasi di periode September 2020 dan dari pelaku jaringan internasional.

Bacaan Lainnya

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdysyam mengatakan, pemusnahan tersebut telah menyelamatkan hingga 150 ribu  jiwa pengonsumsi narkoba. Barang yang dimusnahkan itu merupakan sabu jaringan internasional.

“Dimusnahkan kurang lebih 14,6 Kg dan lebih dari 2800 ekstasi. Yang penting di sini kita menyelamatkan 150 ribu  generasi muda. Itu yang paling penting karena narkotika yang sedemikian banyaknya 14,6 kilogram itu bisa  merusak ratusan ribu jiwa,” kata Irjen Merdysam.

Merdysam menjelaskan, barang bukti sabu dan ekstasi itu merupakan hasil pengungkapan kasus pada  September lalu dengan tiga orang tersangka, yakni AT, MA, dan AZ. Para tersangka memiliki perannya masing- masing.

“Tersangkanya saat ini ada statusnya kurir dan juga ada pengedar. Ini masih proses penyidikan kita masih proses  lanjut, nanti kita serahkan ke Kejaksaan,” jelasnya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan menambahkan, Poda Sulsel dan Polres jajaran  telah menangani ribuan kasus narkoba. Selama tahun 2020 Januari sampai September, ribuan kasus yang  terungkap.

“Direktorat Narkoba Polda Sulsel bersama Satres Narkoba jajaran Polres mengungkap kasus pidana narkoba  untuk laporan polisi sebanyak 1.511 kasus, untuk tersangka 2.393 orang yang terdiri dari laki-laki 2194 dan  perempuan 199 orang,” tambah Kombes Hermawan.

“Adapun barang bukti selama Januari sampai September adalah sabu sebanyak 25,4 kilo, ekstasi sebanyak  15.703 butir kemudian ganja 916,8 kilogram, daftar G 17.170 butir, tembakau sintetis 4.7 kilogram,” ucap  Hermawan.

Diketahui, Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris  Padjalangi, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Abdul Hayat Gani, dan beberapa perwakilan instansi terkait lainnya  turut hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba tersebut.(Jay).

Pos terkait