
MAKASSAR, UPEKS.co.id — Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sulsel, musnahkan puluhan kilogram narkotika jenis sabu dan ribuan butir ekstasi dengan cara di bakar menggunakan mesin incinerator di halaman Mapolda Sulsel, Senin (26/10/20).
Barang sabu yang dimusnahkan sebanyak 14,6 Kg dan ekstasi 2844 butir. Barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil operasi di periode September 2020 dan dari pelaku jaringan internasional.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdysyam mengatakan, pemusnahan tersebut telah menyelamatkan hingga 150 ribu jiwa pengonsumsi narkoba. Barang yang dimusnahkan itu merupakan sabu jaringan internasional.
“Dimusnahkan kurang lebih 14,6 Kg dan lebih dari 2800 ekstasi. Yang penting di sini kita menyelamatkan 150 ribu generasi muda. Itu yang paling penting karena narkotika yang sedemikian banyaknya 14,6 kilogram itu bisa merusak ratusan ribu jiwa,” kata Irjen Merdysam.
Merdysam menjelaskan, barang bukti sabu dan ekstasi itu merupakan hasil pengungkapan kasus pada September lalu dengan tiga orang tersangka, yakni AT, MA, dan AZ. Para tersangka memiliki perannya masing- masing.
“Tersangkanya saat ini ada statusnya kurir dan juga ada pengedar. Ini masih proses penyidikan kita masih proses lanjut, nanti kita serahkan ke Kejaksaan,” jelasnya.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan menambahkan, Poda Sulsel dan Polres jajaran telah menangani ribuan kasus narkoba. Selama tahun 2020 Januari sampai September, ribuan kasus yang terungkap.
“Direktorat Narkoba Polda Sulsel bersama Satres Narkoba jajaran Polres mengungkap kasus pidana narkoba untuk laporan polisi sebanyak 1.511 kasus, untuk tersangka 2.393 orang yang terdiri dari laki-laki 2194 dan perempuan 199 orang,” tambah Kombes Hermawan.
“Adapun barang bukti selama Januari sampai September adalah sabu sebanyak 25,4 kilo, ekstasi sebanyak 15.703 butir kemudian ganja 916,8 kilogram, daftar G 17.170 butir, tembakau sintetis 4.7 kilogram,” ucap Hermawan.
Diketahui, Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Abdul Hayat Gani, dan beberapa perwakilan instansi terkait lainnya turut hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba tersebut.(Jay).




