Kapolres Selayar Pantau Rekonstruksi Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur

Kapolres Selayar Pantau Rekonstruksi Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur

Kapolres Selayar Pantau Rekonstruksi Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur

SELAYAR.UPEKS.co.id- Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud, S.IK, MH memantau  jalannya Reka Ulang (Rekonstruksi) tersangka kasus kekerasan anak dibawah umur yang dilaksanakan oleh Tim  Penyidik Polres Kepulauan Selayar di Lapangan Apel Mapolres Kepulauan Selayar, Kamis (22/10/2020).

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Selayar, IPTU. Syaifuddin, S. Sos, MM yang memimpin pelaksanaan Rekonstruksi kasus kekerasan anak dibawa umur yang mengakibatkan kematian terhadap korban  Andika  Kamis 8 oktober 2020 beberapa hari yang lalu.

Reka ulang terhadap kasus kekerasan anak dibawah umur secara bersama sama yang mengakibatkan kematian  korban dilaksanakan sebanyak 44 adegan dari 7 TKP dan 6 orang tersangka.

Adapun ke 6 orang tersangka tersebut  masing masing berinisial, Ahmad Nur, (28 thn) Zubair (23), Nur Fajar (22), Rahmat Rizaldi (23), Zaenal (20) dan  Irsandi (19).

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Temmangnganro Machmud, S IK, MH, saat ditemui Awak media disela-sela  pelaksanaan Rekonstruksi tersebut, mengatakan bahwa rekonstruksi dilaksanakan untuk membuktikan kejadian  yang sebenarnya, ucap Kapolres.

Sementara, Kasat Reskrim Iptu Syaifuddin, S.Sos MM, usai rekonstruksi mengatakan bahwa, Reka ulang  tersangka dilakukan karena diduga keras berdasarkan bukti yang cukup dan telah melakukan tindak pidana  kekerasan terhadap anak dibawa umur secara bersama sama yang menyebabkan kematian korban.

“Sebagaimana dalam pasal 80 Ayat (3) Jo pasal 76 c berdasarkan undang undang RI No. 17 Tahun 2016 RI No. 1  tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No 23 tahun 2020 tentang perlindungan Anak Jo  Pasal 170 Ayat (3) KUHPidana,” ucap Kasat Reskrim dalam Press rilisnya.

Terpantau, Pelaksanaan Rekonstruksi berlangsung selama kurang lebih 3 jam mulai pukul 10. 00 Wita hingga  pukul 12.30 wita. (Sya)

Pos terkait