BANTAENG,UPEKS.co.id—Lelaki ”Sal” berurusan polisi karena ketahuan berkendara sambil membawa narkotika jenis shabu. Pemuda itu diringkus Satuan Narkoba Polres Bantaeng Rabu, 2 September 2020.
Kasat Narkoba AKP Amin Juraid membenarkan hal itu. saat dikonfirmasi.membeberkan kronologis penangkapan di jalan Elang Baru, Kel. Pallantikang, Kec.Bantaeng, Kab.Bantaeng itu.
“Berawal dari informasi masyarakat, ada seorang anak laki-laki pakai jaket hitam dengan menggunakan motor diduga telah melakukan transaksi shabu shabu di jalan Elang Lama dan sementara mengarah ke jalan Elang baru,” kata mantan Kapolsek Pallangga, Gowa itu,Sabtu(5/2020).
Berbekal informasi itu, pihaknya langsung menuju jalan Elang Baru dengan berlawanan arah, sehingga motor tersangka langsung dicegat petugas.
“Motor tersangka dicegat dengan cara dipalang dengan sepeda motor anggota. Kemudian anggota menangkap,geledah dan benar membawa shabu-shabu,” jelasnya.
Tersangka lalu digelandang ke Mako Polres Bantaeng bersama barang bukti uang tunai, satu saset kristal bening diduga Shabu Shabu, selembar amplop warna putih, satu unit HP satu motor yang digunakan beraksi. (Irwan.P)




