MAKASSAR, UPEKS.co.id —- Menindaklanjuti instruksi presiden (Inpres) nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 , Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim turun langsung memberikan imbauan kepada Masyarakat, Selasa (22/9/20).
Kapolres AKBP Kadarislam mengimbau warga untuk mentaati protokol kesehatan yang berada di Cafe, Warkop yang ada di Jl Ahmad Yani Kecamatan Wajo Makassar.
AKBP Kadarislam menuturkan, jangan anggap enteng wabah penyebaran Virus Corona, selalu waspada, sayangi keluarga anda dan tetap berdoa agar semua dalam lindungan Allah Subhanahu Wata’ala.
“Maka dari itu, mari’ki selalu mentaati protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan air mengalir dan sabun, serta hindari kerumunan, ” imbuh Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan, kegiatan ini adalah implementasi dan tindak lanjut atas Inpres No 06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan hukum Protokol kesehatan dalam rangka Pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Serta bertujuan untuk meminimalisir virus corona (Covid-19) menuju Adaptasi Kebiasaan Baru di wilayah Polres Pelabuhan Makassar, ” tutup mantan Kapolres Bone ini.(Jay)

