GOWA, UPEKS.co.id—Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni didampingi Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Hj. Kamsinah dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Hj. Rieke Susanti mengunjungi SDN Center Mawang, Jumat (7/8/2020).
Kunjungan ini untuk mengecek adanya laporan terkait pembagian kuota internet untuk siswa yang dianggap tidak sesuai mekanisme dan adanya rencana pembuatan paving blok lingkungan sekolah yang juga dianggap melakukan pungutan ke orang tua siswa.
Kepala SDN Center Mawang, Manpaluthi mengatakan bahwa dalam pembagian kuota internet terdiri kartu perdana dan voucher ini memang tidak dibagikan sekaligus kepada siswa.
Voucher kuota internet akan diberikan setelah kuota kartu perdana habis.
Manpaluthi menjelaskan, hal tersebut dilakukan agar kuota internet tersebut tidak dimanfaatkan dengan hal-hal yang lain oleh siswa. Sehingga pihaknya berinisiatif memberikan secara bertahap.
Sementara untuk pembuatan Paving blok, Manpaluthi menyebutkan, itu merupakan inisiatif dari Komite Sekolah untuk mengumpulkan sumbangan sukarela dari orang tua maupun keluarga siswa.
Menurutnya hal ini tidak menentukan jumlah sumbangan dan tidak memaksa.
Menanggapi hal tersebut, Wabup Gowa menyampaikan, segala sesuatu harus berdasarkan aturan. Kalaupun pembagian kuota internet dilakukan bertahap, harus dikomunikasikan dengan baik ke orang tua siswa.
Untuk pembuatan paving blok, Wabup Gowa minta agar tidak dilanjutkan dan uang yang sudah terkumpul dikembalikan ke orang tua siswa yang sudah menyumbang.
Menurutnya dalam sistem Pendidikan Gratis Gowa, pungutan dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan.
Hal ini sesuai Perda Kabupaten Gowa Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pendidikan Gratis. Ia menyebutkan dalam Perda tersebut tidak perkenankan melakukan pungutan dalam bentuk apapun.
“Aturan pendidikan gratis kita tidak boleh mengambil uang atau berupa apapun, sekecil apapun dengan alasan apapun. Harusnya kita pahami ini, tidak boleh meski komite sekolah yang mau, tidak boleh itu,” tegasnya.
Ia berharap agar Kepala Sekolah maupun guru-guru di SDN Center Mawang memberikan pemahaman kepada Komite Sekolah terkait Pendidikan Gratis di Gowa. Dirinya juga berharap hal ini terulang lagi.
“Biar yang mau komite, seharusnya sebagai kepala sekolah tidak boleh membiarkan itu. Biar komite yang mau tetap tidak boleh,” tegasnya.(Sofyan).




