KOLAKA,UPEKS.co.id—Pemda Kolaka melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tahun 2020.
Kegiatan yang berlangsung di aula SMS Berjaya, Rabu (26/8/20) itu, dibukaAsisten III Setda Kolaka Wardi mewakili Bupati Kolaka.
Dihadiri Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabuoaten Kolaka Hj Andi Wahidah, para Camat, Lurah/Desa lingkup Kekecamatan Kolaka, Latambaga, dan Wundulako, dan undangan.
Asisten III Setda Kolaka Wardi, menyampaikan apresiasi yang sangat baik kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang melaksanakan acara ini.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan bersama senantiasa dapat meningkatkan kepedulian terhadap penanganan pada kasus-kasus kekerasan yang terjadi utamanya pada perempuan dan anak.
“Kita semua berharap untuk meningkatkan kepedulian kita terhadap penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak,”harap Wardi.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak telah memberikan dampak negatif luas bukan hanya terhadap korban, tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan. Kekerasan yang dihadapi perempuan dan anak bukan hanya berupa kekerasan pisik melainkan juga kekerasan psikis, kekerasan seksual dan juga penelantaran.
Karena itu kata Wardi dengan banyaknya permasalahan perempuan dan anak ini menjadi alasan bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka merasa penting untuk membentuk satuan tugas mengenai penanganan masalah perempuan dan anak untuk melakukan tindakan preventif, kuratif maupun rehabilitatif terkait masalah perempuan dan anak.
Advokasi pembentukan satgas PPA ini merupakan salah satu upaya memanilisir tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabuoaten Kolaka Sultra.
Pembentukan Satgas PPA ini juga bertujuan untuk menyatukan persepsi antara pemerintah, masyarakat dan seluruh pihak dalam rangka membangun komitmen bersama dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kita berharap pembentukan Satgas PPA ini jangan hanya sekedar menurunkan kuantitas angka kekerasan terhadap anak dan perempuan, namun juga meningkatkan kualitas terhadap pendampingan dan pembinaan kepada korban kasus kekerasan dalam rumah tangga,”harap Wardi mantan Kepala Kesbangpol Kolaka.(pil).




