MAKASSAR, UPEKS.co.id— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) hadirkan layanan aplikasi peroleh izin penelitian bebasis online kepada mahasiswa ataupun masyarakat. Selasa (11/8/2020).
Diprakasai Dinas Penambahan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) aplikasi perizinan penelitian berbasis online tersebut, dinamakan NENI SI LINCA atau singkatan New Normal Innovation Sistem Informasi Online Campus.
Launching aplikasi tersebut sekaligus ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama DPM-PTSP dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Disaksikan langsung Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Nurdin mengaku sangat mengapresiasi inovasi yang dikomandoi Kepala DPM-PTSP Sulsel Jayadi Nas. Hadirnya aplikasi NENI SI LINCA dinilainya akan bermanfaat bagi mahasiswa.
“PTSP ini kita ingin betul jadi tulang punggung penanaman modal kunci ada di PTSP ada di pak Jayadi berinovasi dan aplikasi ini sangat menolong dan bermanfaat bagi mahasiswa yang ingin mendapatkan izin penelitian,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala DPM-PTSP Sulsel Jayadi Nas mengatakan hadirnya aplikasi tersebut bagian dari tuntutan masyarakat untuk percepatan pelayanan perizinan. Khususnya, izin penelitian bagi mahasiswa, dosen dan masyarakat peneliti.
“Pendaftaran sekarang bisa dilakukan dari rumah bisa dilakukan dalam perjalanan atau di kampus atau di kantor yang mana mau mengurus izin melakukannya dengan waktu kurang dari 5 menit anda sudah bisa mendapatkan izin penelitian,” tegas Jayadi.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran bisa membuka website Izin-penelitian.Sulselprov.go.id . kemudian masuk klik Daftar. Memasukkan Nama lengkap, NIK, Alamat email, Password, Nomor telepon, Pekerjaan dan Asal Kampus. (Rasak).




