Dandim 1401 Majene Aktif Kawal Penyaluran BLT

Dandim 1401 Majene Aktif Kawal Penyaluran BLT

Dandim 1401 Majene Aktif Kawal Penyaluran BLT

MAJENE, UPEKS.co.id—Penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga yang terdampak  Covid-19 terus berlangsung di sejumlah wilayah di kabupaten Majene. Seperti penyaluran tahap III yang dilaksanakan di kelurahan Tande Timur, dan kelurahan Labuang, Selasa (11/8/2020).

Bacaan Lainnya

Dandim 1401 Majene sebagai Ketua, Tim I bersama dengan Kepala Dinas Sosial, Muh.Jafar, Kepala BAKD,  Kasman Kabil, Kasatpol PP Majene, Zainal Arifin, Kadis PUPR Majene, Inindria bersama Kadis PMD, Andi Amriana Chaerani.

Menurut Dandim 1401 Majene, Letkol Inf. Yudi Rombe, penyaluran BLT ini merupakan wujud perhatian pemerintah  dalam melayani rakyat yang terdampak Covid-19, untuk itu mari kita sukseskan bersama.

“Jadi kami, dan Babinsa , Bhabinkantibmas Polri tentu akan terus melakukan pengawalan, dan itu perlu dilakukan  mulai dari hal-hal yang kecil, untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan,” kata Yudi Rombe, saat penyaluran  launching penyaluran BLT APB Desa di Kel. Labuang bersama Tim penyalur BLT.

Letkol Yudi Rombe juga menegaskan, TNI dan juga Polri, selalu siap mengawal penyaluran BLT yang akan  berjalan sekitar 4 hari mulai hari ini. Baik BLT yang bersumber dari Pusat, APBD, maupun APBDesa.

“Olehnya itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta tepat sasaran dalam kegiatan penyaluran BTL, TNI  Polri dilibatkan dalam pengamanan. Jika ada salah satu pihak yang kedapatan menyalahgunakan BLT, makaakan diproses secara hukum,” tegasnya.

Dandim juga mengingatkan jajarannya, agar masyarakat yang mengambil BLT wajib mengikuti protokol kesehatan  diantaranya, menggunakan masker, mencuci tangan, melakukan physical distancing di lokasi penerimaan bantuan tersebut.

”Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga dapat membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak Covid-19. Apalagi situasi saat ini adalah situasi Bencana Nasional, apa yang sudah dihimbau oleh pemerintah daerah agar semua masyarakat harus patuhi, karena himbauan ini dikeluarkan untuk kebaikan kita semua serta untuk memutus mata rantai penyebaran Virus COVID-19,”pungkasnya.(Alimukhtar).

Pos terkait