PANGKEP,UPEKS.co.id — Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPM) Pangkep, menggelar aksi unjuk rasa penolakan pengesahan rancangan undang-undang Omnibus Law.
Selain berorasi dan menutup separuh jalan poros Makassar- Pare, IPPM membakar keranda mayat di depan Kantor DPRD Pangkep, Kamis(16/7/20).
Jendral Lapangan aksi, Muhammad Rihan Dwiguna mengatakan aksi ini sebagai bentuk penolakan atas rencana pengesahan RUU Omnibus Law.
Dikatakannya, jika RUU ini disahkan dapat melemahkan buruh dan dapat membuat mudahnya perusahaan dan pekerja asing masuk di Indonesia.
“Aksi kami menolak RUU Omnibus Law. RUU ini dapat melemahkan buruh dan memberi peluang terhadap perusahaan pekerja asing masuk Indonesia tanpa ijin,”ujarnya. (Sah)