TAKALAR, UPEKS.co.id–Wakil Bupati Takalar H. Achmad Se’re, S.Sos hadiri rapat pembahasan dan peninjauan lapangan terkait penataan batas definitif kawasan Hutan Produksi Tetap (HP) kelompok hutan Komara di sekitar lokasi Program Strategis Nasional (PSN) bendungan Pamukkulu, Kamis (23/7/2020)
Rapat di Kantor Bupati Takalar dihadiri Kepala Balai Pemanfaatan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah VII Kementerian Kehutanan dan lingkungan hidup Sulsel,Hariani Samal, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Prov. Sulsel, Dr. Syamsu Rijal, Forkopimda Takalar, serta Kabid tata hutan dan pemanfaatan hutan, Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel.
Wabup Takalar sanat apresiasi kerjasama seluruh tim terkait yang selama ini bekerja untuk pembangunan bendungan yang masuk dalam salah satu dari 4 Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sulsel tersebut.
“Keberhasilan pembangunan bendungan ini, keberhasilan kita semua khususnya, presiden melalui proyek strategis nasional yang dicanangkannya. Selanjutnya warga Takalar sebentar lagi akan merasakan kehadiran Bendungan yang selama ini sangat diinginkan untuk mendukung pertanian,” papar H. Achmad Se’re.
Sementara itu, Kepala BPKH Hariani Samal yang merangkap sebagai Ketua Tim Tata Batas Definitif Kawasan Hutan Produksi menyampaikan, progres penetapan tata batas hutan produksi bendungan Pamukkulu saat ini merupakan yang tercepat dari empat PSN di Sulsel.
”Ini patut kita apresiasi terhadap semangat pemerintah daerah demi suksesnya pembangunan bendungan ini,” jelasnya.
Empat daerah di Sulsel yang masuk dalam PSN, Bendungan Kareloe, Bendungan Passeloreng, Bendungan Jenelata, dan Bendungan Pamukkulu.
Kepala BPKH meneaskan, dalam penetapan tata batas hutan produksi, 9 tahapan yang harus dipenuhi disertai peninjauan lokasi untuk melihat wujud nyata batas-batas pembangunan bendungan dan kawasan hutan produksi milik kementerian kehutanan dan lingkungan hidup.
Rapat diakhiri penandatanganan berita acara tata batas definitif kawasan hutan produksi tetap kelompok hutan Komara antara BPKH Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Sulsel, Pemkab Takalar, TGUPP, serta Kabid tata hutan dan pemanfaatan hutan Dinas Kehutanan Sulsel serta pihak terkait lainnya. Selanjutnya peninjauan lokasi tata batas pembangunan bendungan Pamukkulu. (Jahar).