MAROS, Upeks.co.id – Anggota DPRD Maros, Andi Safriadi, menyoroti kinerja Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten Maros yang dinilai belum memberikan hasil maksimal sejak dibentuk pada 2021.
Ia mengatakan hingga kini belum ada data yang akurat mengenai besaran maupun arah penyaluran dana CSR dari perusahaan dan BUMN yang beroperasi di Kabupaten Maros.
“Selama ini Forum CSR belum efektif. Kita tidak tahu dana CSR perusahaan maupun BUMN itu disalurkan ke mana dan untuk apa. Karena itu kami ingin melakukan penataan melalui pembentukan forum beserta kepengurusan yang baru,” ujar Safriadi, Rabu (8/7/2026).
Politikus PAN tersebut menilai keberadaan forum baru nantinya diharapkan mampu mengoordinasikan penyaluran program CSR sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Safriadi juga mengusulkan agar ketua Forum CSR tidak berasal dari unsur perusahaan yang memiliki kewajiban menyalurkan dana CSR. Menurutnya, kepemimpinan yang independen akan lebih efektif dalam mendorong kepatuhan perusahaan.
“Kalau menurut saya, idealnya ketua Forum CSR bukan dari kalangan yang wajib mengeluarkan CSR. Dengan begitu, forum bisa memberikan dorongan atau tekanan kepada perusahaan agar menyalurkan CSR sesuai ketentuan,” katanya.
Ia berpendapat posisi tersebut lebih tepat diisi oleh unsur DPRD atau Pemerintah Kabupaten Maros melalui organisasi perangkat daerah terkait karena memiliki kewenangan untuk melakukan koordinasi dan pengawasan.
Sebagai langkah awal, DPRD telah meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Sosial, serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) melakukan pendataan terhadap perusahaan yang memiliki kewajiban menyalurkan CSR.
“Hingga sekarang kita masih belum memiliki gambaran yang jelas mengenai potensi maupun nilai CSR di Kabupaten Maros. Setelah data terkumpul, seluruh perusahaan akan diundang untuk membentuk kepengurusan Forum CSR yang baru,” tutupnya.(rls)

