SELAYAR.UPEKS.co.id— Pemerintah Desa Bontotangnga kembali salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap Pertama Penyaluran ke tiga kepada 48 Kepala Keluarga (KK) Penerima manfaat dampak Covid- 19.
Penyerahannya dipusatkan di kantor Desa Bontotangnga Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (20/7/2020).
Penyaluran BLT ini diserahkan Kepala Desa Bontotangnga Kamiruddin yang disaksikan Camat Bontoharu, Abdul Rahim, S.KM, Babinsa, Jumasri, Ketua BPD, Junaedi, Para Perangkat Desa, Pendamping Desa Lokal, Kepala Dusun, dan para penerima manfaat dampak Covid- 19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Desa Bontotangnga, Kamiruddin dalam sambutannya mengatakan bahwa hari ini kembali kami salurkan BLT- DD tahap Pertama penyaluran ketiga kepada 48 kepala keluarga penerima manfaat dampak Covid- 19.
”Penyaluran BLT tahap pertama penyaluran ketiga 600.000 ribu per KK selama tiga kali penyaluran berjumlah 1.800.000 ribu rupiah. Kemudian tahap ke dua nantinya sebesar 300.000 ribu perbulan selama 3 kali penyaluran sebesar 900.000 ribu rupiah. Ini merupakan keputusan baru dari kementrian,” ucapnya.
Lanjut dikatakan, dengan adanya bantuan yang diberikan, semoga bisa dimanfaatkan dan digunakan sebaik baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.
”Kami mengajak warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, pakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun
dengan air mengalir,” ujarnya.
Kepada masyarakat jika ada keluarga atau pendatang dari zona merah agar segera disampaikan ke Desa untuk diteruskan ke pihak puskesmas guna untuk tetap menjaga kontrol kita sebagi tim covid untuk mencegah masuknya penyakit Covid- 19, tegasnya.
Camat Bontoharu Abdul Rahim, S. KM, mengatakan bahwa melalui bantuan ini pemerintah itu sudah membuktikan baik itu melalui Kecamatan atau pun Desa untuk menyalurkan bantuan tersebut karena dalam hal ini pemerintah itu tidak main main.
”Jadi selaku penerima harus memaknai semua karena semuanya itu adalah bentuk perhatian dari pemerintah utamanya yang terdampak covid- 19,” ujarnya.
Selain itu, kata Abdul Rahim, bantuan pemerintah ini ada banyak jenisnya, ada yang sumber bantuannya dari APBD Desa dan ada juga yang sumbernya dari pusat seperti BST, PKH, BPNT dan lain lain. Tapi untuk diketahui bersama penerima BLT tidak boleh lagi menerima bantuan lain begitupun dengan sebaliknya, ujarnya. (Sya)
