TAKALAR, UPEKS.co.id—Polres Takalar tahan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Takalar karena diduga kuat pembuat SK CPNS sekaligus diduga palsukan Tanda Tangan Bupati Takalar, H Syamsari Kitta.
Kasus ini bermula, adanya warga dirugikan atas diterbitkannya SK CPNS Palsu dan melapor dugaan penipuan ke Polres Takalar.
Selain itu, Pemda Kabupaten Takalar juga melaporkan kasus ini melalui Kabag Hukum, H Agus Salim. Dugaan
pemalsuan tanda tangan tertera dalam SK CPNS tersebu. Pemda persoalkan pemalsuan Tandatangan Bupati Takalar itu, saat ini beredar melalui terbitnya SK CPNS Palsu.
“Kami melaporke Polres Takalar untuk mengusut tuntas, siapa aktor pembuat SK CPNS tersebut.” ungkap H Agus Salim, Selasa,(12/5/20)
Beredarnya SK CPNS Palsu itu, kata Agus Salim telah merugikan secara material dan merusak nama baik Pemkab Takalar.
“Terbitnya ratusan SK CPNS palsu, kuat dugaan motifnya penipuan. Nama- Nama pemilik SK bodong itu sudah menyetor sejumlah uang kepada oknum yang menerbitkan SK CPNS palsu,” jelasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rahmansyah Lantara mengatakan, tidak ada penerimaan CPNS, Takalar formasi 2019.
“Jadi kalau ada SK CPN terbit, itu sangat tidak rasional dan termasuk penipuan. Untuk polisi diharapkan mengusut, siapa oknum yang menerbitkan SK CPNS palsu tersebut,” jelasnya.
Humas Polres Takalar, AKP Sumarwan mengatakan, sudah dua dua oknum PNS Bidan di Puskesmas Pattallassang diamankan pihak Polres Takalar
“Sudah dua terduga pelaku ditahan dan telah ditetapkan tersangka, SS, (53) dan WK, (44). Keduanya PNS,” ungkap Sumarwan via Whatshapp. Selasa, (12/5/20). (jah).




