ENREKANG,UPEKS.co.id — Dua hari lalu, tepatnya Sabtu malam (25/4/2020) beredar foto kegiatan buka puasa bersama di Rumah Jabatan Sekda Enrekang yang diunggah di media sosial (FB) oleh seorang tamu yang hadir
dalam acara tersebut.
Dalam hitungan jam, postingan tersebut viral dan banyak mendapat kecaman dari masyarakat. Pasalnya, baru beberapa hari lalu, pemerintah bersama Forkopimda dan unsur lainnya penandatangan bersama Maklumat.
Isinya maklumat enam poin penting yang harus dipatuhi masyarakat Enrekang. Diantaranya tidak menggelar acara buka bersama atau sahur yang sifatnya mengumpulkan banyak orang.
Untuk itu, pemerintah memohon maaf kepada Forkopimda dan seluruh masyarakat Enrekang atas beredarnya informasi buka puasa bersama di Rumah Jabatan Sekda Enrekang, Sabtu (25/04/2020) yang sempat jadi buah bibir di media social.
Permohonan maaf tersebut diungkapkan Jubir Pemerintah Daerah dalam hal ini Kadis Kominfo dan Statistik Hasbar.S.Ip M.Si. Dia mengatakan, kegiatan tersebut bukanlah buka puasa bersama, karena tidak ada jadwal dan undangan resmi dari pemda. Selain itui, adanya maklumat bersama yang telah disepakati.
Acara tersebut adalah acara masuk rumah jabatan dihadiri internal keluarga dan beberapa tetangga sekitar rumah jabatan.
“Terkait kehadiran Bupati dan Wakil Bupati, itu konteksnya dalam rangka diskusikan kebijakan rasionalisasi, realokasi dan refocussing APBD untuk penanganan covid 19,” kata Hasbar.
Adapun protocol covid 19 serta anjuran pakai masker sebenarnya tetap digunakan Cuma pada waktu pengambilan foto moment diambil seteleh makan.
Dikonfirmasi terpisah, Sekda Enrekang H. Baba membenarkan jika dirumahnya tidak ada acara buka puasa bersama. Dia mengatakan itu hanya syukuran atas pindahnya dia di rumah Jabatan Sekda.
Dia mengatakan tak seberapa orang yang hadir, itupun sebelum masuk Rujab Sekda, tamu harus melalui penyemprotan dan harus cuci tangan.
“Atas nama Pemkab Enrekang, saya minta kepada semua masyarakat tetap mengikuti segala protokol pemerintah terkait pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus covid 19. Termasuk mematuhi imbauan dan maklumat bersama,” kata Sekda. (Sry )




