Selayar, Upeks.co.id–Satlantas Polres Kepulauan Selayar rutin menggelar kegiatan Police Goes To School untuk mengedukasi para siswa agar patuh dalam peraturan berlalulintas di jalan raya sejak dini.
Kali ini Satlantas Polres Kepulauan Selayar melaksanakan kegiatan Police Goes to School di UPT SDN 19 Kepulauan Selayar jln S.Parman Benteng Jumat(06/03 2020)
Kegiatan inovatif ini terus digencarkan agar polri lebih dekat dengan masyarakat, khususnya pelajar serta ikut membentuk karakter anak usia dini untuk taat pada hukum dengan pendekatan persuasif yang edukatif.
Kanit Dikyasa Satlantas Polres Kepulauan Selayar Aipda Akbar Adisaputra mensosialisasikan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas, dan angkutan jalan serta menyampaikan imbauan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar.
“Jadi buat para pelajar, kami ingatkan supaya tidak melakukan perbuatan melanggar hukum yang dapat merusak masa depan kalian dan patuhilah peraturan berlalu lintas”Jelasnya
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa para pelajar agar menanamkan rasa disiplin dalam berlalu lintas sejak dini, menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas bagi diri sendiri, keluarga maupun lingkungan sekitar.Salah satu diantaranya dengan tidak mengendarai kendaraan bermotor saat belum memiliki SIM.
“Dan itu salah satu cara mematuhi aturan berlalu lintas”.Tandasnya
Ditempat terpisah Kasat Lantas Polres Kepulauan Selayar AKP A. Tanri Abeng saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan program rutin untuk mewujudkan disiplin berlalulintas dikalangan pelajar.
“kami berkewajiban untuk mewujudkan disiplin berlalulintas dikalangan pelajar sejak dini, untuk itu sosialisasi disekolah sekolah akan terus kita gencarkan”.ujarnya.(Sya)




