Cegah Penyebaran COVID-19, Kalla Group Terapkan Work From Home

Cegah Penyebaran COVID-19, Kalla Group Terapkan Work From Home

Cegah Penyebaran COVID-19, Kalla Group Terapkan Work From Home

MAKASSAR,UPEKS.co.id–– Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) sudah mencapai tingkatan mengkhawatirkan
dengan semakin tingginya angka pasien yang positif.

Bacaan Lainnya

Akibatnya, sejumlah tindakan dan kebijakan telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mencegah  semakin menyebarnya virus ini melalui kontak fisik dengan para carrier.

Kalla Group sebagai group usaha dengan ribuan karyawan mengikuti himbauan Pemerintah dengan memutuskan  untuk mengeluarkan kebijakan dan panduan protocol COVID-19 yang mulai berlaku efektif Selasa, 18 Maret 2020,  salah satunya kebijakan Work from Home (WFH).

President Director Kalla Group, Solihin Jusuf Kalla mengatakan, kebijakan ini sendiri diambil setelah  mempertimbangkan tingginya potensi penularan diantara karyawan selama aktif bekerja dan bersinggungan di  kantor, dan menginstruksikan kepada seluruh karyawan untuk menjalankan pola hidup bersih dan sehat.

“Kalla Group Memberlakukan sistem kerja Work From Home secara bergiliran yang jadwalnya akan  disosialisasikan oleh Human Capital masing-masing unit bisnis dibawah Kalla Group,” imbuhnya, Rabu
(18/03/2020).

Sistem kerja Work from Home sendiri bertujuan untuk menjaga jarak aman bersosialisasi dan mengurangi jumlah  interaksi langsung antar karyawan namun tetap menjalankan pekerjaan berdasarkan tugas dan fungsi masing- masing untuk mendukung pencapaian perusahaan ditengah krisis COVID-19 ini.

“Para karyawan diberikan akses untuk melakukan absensi secara online dan saran penggunaan aplikasi untuk  bekerja, berkoordinasi dan meeting jarak jauh sehingga hasil kerja tetap optimal meskipun dirumah,” tambahnya.

Selain Work from Home, Kalla Group juga memberikan beberapa panduan Protokol Work From Office (WFO) untuk mencegah COVID-19 di lingkungan kerja dengan menyediakan hand sanitizer dan antiseptic lainnya di  lingkungan kantor, anjuran menjaga jarak aman 1 meter dalam berkomunikasi, meeting, dan makan siang di
kantor.

Tidak hanya itu, Kalla Group juga meminta karyawan untuk membawa alat makan sendiri dan peralatan ibadah sendiri seperti Sajadah dan Mukenah.

Menurutnya, seluruh karyawan Kalla Group yang harus masuk kantor sepanjang kebijakan ini berlaku juga  diwajibkan untuk melewati deteksi Thermo Gun untuk mendeteksi gejala suhu tubuh. Karyawan yang melebihi  suhu tubuh yang dianjurkan akan langsung diperiksa oleh petugas medis untuk mendeteksi gejala lainnya.

Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk karyawan, namun untuk seluruh tamu di lingkungan kerja Kalla Group.

“Kami juga menyarankan karyawan untuk melindungi diri dengan menerapkan pola hidup sehat dan bersih dengan  membersihkan peralatan kantor secara rutin, berolahraga, makan dengan gizi yang cukup, rajin mencuci tangan  serta mengurangi kunjungan ke pusat keramaian jika tidak diperlukan,” tutupnya. (mit)

Pos terkait