BNNP Bakar 3.705 Gram Barang Bukti Sabu Asal Nunukan

BNNP Bakar 3.705 Gram Barang Bukti Sabu Asal Nunukan

BNNP Bakar 3.705 Gram Barang Bukti Sabu Asal Nunukan

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, musnahkan sabu 3.705  Gram dengan cara dibakar di mesin incinerator, di halaman kantor BNNP Sulsel, Jl Menunggal, Senin (2/3/20).

Bacaan Lainnya

Pemusnahan barang bukti itu, dihadiri oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulsel, para pihak Kejari Parepare, Kasi Pidum  Kejari Barru Arie Sabri, pihak Bea Cukai dan pada pihak Labfor Polri.

Menurut Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Idris Kadir, sabu seberat 3.705 Gram yang dimusnahkan itu nilainya  mencapai miliaran rupiah. Selain jumlah rupiahnya miliaran, pemusnahan sabu itu juga bisa menyelamatkan  puluhan ribu orang dari penyalahgunaan narkotika.

“3.705 Gram jika per gramnya rata-rata Rp 1,5 juta, maka jumlah keseluruhan sabu yang dimusnahkan mencapai  Rp 5,5 miliar lebih. Sedang yang diselamatkan dari bahaya narkotika mencapai 18.525 orang, ” ucap Kadir usai  musnahkan sabu tersebut.

Perwira tinggi Polri bintang satu ini menuturkan, barang bukti sabu yang dimusnahkan itu disita dari empat orang  tersangka yang semuanya merupakan seorang perempuan. Mereka masing-masing KM (29), FT (53) dan AR (26)  serta AL (34).

“Tersangka KM dan FT serta AR merupakan kurir. Sedang tersangka AL berperan sebagai koordinator kurir.  Keempat tersangka ini semua pengurus rumah tangga, ” tutur Idris Kadir.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan tersebut, berasal dari Nunukan, kemudian masuk pelabuhan Parepare.(Jay)

Pos terkait