WAJO,UPEKS.co.id— Polsek Pitumpanua berhasil amankan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di
Awolagading, Kelurahan Bulete, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
Anggota Reskrim Polsek Urban Pitumpanua yang di pimpin Aipda Jenry Citra ini mengamankan pelaku AF (30)
warga Awolagading Kelurahan Bulete, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
Dari hasil interogasi, AF mengakui perbuatannya dan juga menyebut teman sejawatnya, WW (23) turut andil dalam aksi curas tersebut.
Setelah mendapatkan informasi, petugas melakukan penggerebekan di rumah WW (23) di Bolabakka, Kelurahan
Bulete, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
“Saat diamankan, WW menunjuk satu pelaku lagi, AB. Namun AB kini masih dalam pengejaran,” ucap Kapolsek Pitumpanua, AKP Jasman Parudik.
Lebih lanjut, AKP Jasman mengatakan, saat menjalankan aksinya, para pelaku mengikuti korban yang menjadi targetnya dari belakang, setelah itu pelaku menendang sepeda motor hingga korban terjatuh.
“Disitulah mereka (pelaku_red) mengambil barang berharga korbannya, kemudian kabur,” jelasnya.
Saat ini pelaku diamankan di Polsek Pitumpanua dan juga petugas sedang mencari barang bukti, untuk dilakukan penyitaan guna untuk penyidikan lebih lanjut. (Min)

