Satpol PP Harapkan Warga tak Parkir Kendaraan di Kawasan Pedestrian

Satpol PP Harapkan Warga tak Parkir Kendaraan di Kawasan Pedestrian

Satpol PP Harapkan Warga tak Parkir Kendaraan di Kawasan Pedestrian

GOWA,UPEKS.co.id— Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Gowa terus melakukan strelisasi kendaraan, baik  roda empat dan roda dua, untuk tidak menjadikan pedestrian yang ada dalam kota Sungguminasa sebagai tempat  parkir atau pemberhentian sementara.

Bacaan Lainnya

“Saat ini kami terus melakukan patroli dan penertiban, terutama di area pedestrian yang baru di bangun,” ujar  Kasatpol PP, Alimuddin Tiro yang didampingi Seksatpol PP Mardani Hamdan, Selasa (21/1/2020).

Namun demikian, pihaknya juga masih terus melakukan pendekatan kepada para pemilik kendaraan yang  ketahuan parkir di atas pedestrian dan juga pemilik toko.

Sebagaimana diketahui, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan telah mempercantik kota Sungguminasa dengan  membangun pedestrian untuk pejalan kaki. Pedestrian ini bermula dari perbatasan Gowa–Makassar, Jl Sultan  Hasanuddin, Jl Masjid Raya dan Jl Tumanurung.

“Sebenarnya kegiatan ini dilakukan agar masyarakat bisa menggunakan pedestrian sesuai peruntukan. Tidak  sebagai tempat parkir,” katanya.

Untuk mengantisipasi ke depan, menurut Alimuddin Tiro, Pemkab Gowa sedang menggodok rancangan peraturan  Bupati (Perbup), terkait pelarangan dan sanksi bagi kendaraan yang parkir di area pedestrian.

“Sambil menunggu selesainya Perbup, kami terus mensosialisasikan larangan ini,” jelasnya.

Dia mengakui, bersama timnya acapkali menemukan kendaraan yang parkir di atas pedestrian yang lagi-lagi harus  diberi peringatan untuk tidak parkir. (Sofyan).

Pos terkait