MAKASSAR, UPEKS.co.id — Personel Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Makassar, berhasil menangkap penikam pengunjung Cafe Malibu, Nasar Dg Bombong, di Kabupaten Gowa, Senin (23/12/19) sekitar pukul 15.00 Wita.
Pelaku yakni Suprianto alias Anto (28) dan Muh Arfian alias Fian (25) masing-masing warga asal Kabupaten Takalar. Kedua pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menikam korban di parkiran Cafe Malibu Jl
Penghibur sekitar pukul 03.30 dini hari.
Menurut Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Kadarislam, kejadian itu berawal saat Suprianto datang mencari isterinya yang saat itu ada di Cafe Malibu bersama korban. Namun sesampainya di Cafe Malibu, pelaku melihat istrinya bersama korban keluar dari THM itu.
“Disitu pelaku langsung emosi dan menikam korban. Setelah melakukan penikaman langsung, pelaku bersembunyi di daerah Gowa. Dan sekitar pukul 15.00 WITA pelaku berhasil ditangkap, ” kata Kadarislam, Senin
(23/12/19).
Adapun senjata tajam yang digunakan pelaku menikam korban, sudah dibuang ke daerah Tanjung. Sedang kedua pelaku itu sementara diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar.
“Sementara korban sendiri sedang menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka tikaman yang dideritanya, ” tutur mantan Kapolres Bone ini saat merilis pengungkapan kasus tersebut.
Sementara itu, menurut Suprianto alias Anto, dirinya datang bersama rekannya Muh Arfian di Cafe Malibu untuk mencari istrinya. Namun, pada saat itu korban tiba-tiba mengeluarkan kata-kata tidak sedap dan memukul pelaku.
“Awalnya saya tidak ada keinginan untuk tikam korban. Karena awalnya saya tidak mau ikut campur karena Istri saya diajak istri korban ke cafe itu. Tapi waktu saya datang, korban memukul dan akhirnya saya tikam, ” kilahnya. (penulis: Jay)
