Legislator Tinjau Operasinal Pesawat Kargo Masamba-Rampi, Diduga Dikelola Oknum

Legislator Tinjau Operasinal Pesawat Kargo Masamba-Rampi, Diduga Dikelola Oknum

Legislator Tinjau Operasinal Pesawat Kargo Masamba-Rampi, Diduga Dikelola Oknum

LUTRA.UPEKS.co.id— Anggota DPRD Luwu Utara dari fraksi Hanura, Andi Sukma peninjauan dan penelitian  terkait dugaan adanya oknum Pergunakan pesawat Kargo Masamba-Rampi yang tiap tahun disubsidi pemkab
Lutra dan dikelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Bacaan Lainnya

Pesawat Kargo merupakan jasa pengiriman barang yang dikelola Perumda, padahal awalnya pemerintah  berusaha mendatangkan pesawat kargo untuk masyarakat umum di Kecamatan Rampi dan Kecamatan Seko.  Selanjutnya setiap tahun disubsidi pemda Lutra.

Andi Sukma didampingi anggota DPRD dari fraksi Nasdem, Haeruddin Yusuf, Jumat (6/12) mengatakan, pihaknya  meninjau dan meneliti pengangkutan jasa pesawat Kargo yang setiap tahun disubsidi Pemda Lutra untuk  masyarakat umum, tapi dibalik itu, dikelola lagi Perumda Lutra.

Dijelaskannya, peninjauan ini merupakan inisiatif kami sebagai anggota DPRD Lutra, dengan acuan maraknya  informasi yang beredar di masyarakat, terkait dugaan jasa pengangkutan pesawat Kargo bukan untuk masyarakat  umum, tapi diduga dikelola Perumda Lutra.

Acuan yang kami pakai,” kata Andi Sukma yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Lutra itu, Undang-Undang Nomor  5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Dalam pasal 5 UU tersebut menegaskan, pelaku usaha dilarang menetapkan harga. Informasi yang beredar luas  ke publik itu akan ditinjau dan teliti lebih lanjut,” tegas Andi Sukma.

Terkait indikasi yang diduga dimonopoli Perumda selaku pelaku usaha konon telah menetapkan bersama para  Kepala Desa dan masyarakat.

Langkah itu ditempuh, bukan karena semata-mata pihaknya memandang pelaku usaha penerbangan bersama  Perumda Lutra dianggap monopoli pesawat Kargo. Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan berapa lama  peninjauan dan penelitian ini dilakukan.(yustus)

Pos terkait