MAKASSAR, UPEKS.co.id— Sengketa tanah di Kelurahan Antang Kecamatan Manggala, Makassar seluas
kurang lebih 1 hektar, berujung bentrok antara warga, Jumat (22/11/19).
Sengketa tanah itu dipicu adanya saling klaim antara Pemkot Makassar dengan pihak yang mengaku sebagai ahli waris dari lahan tersebut.
Informasi yang dihimpun, akibat sengketa lahan itu banyak korban yang berjatuhan akibat terkena lemparan batu dan terkena anak panah berupa busur.
Belum diketahui, berapa jumlah korban yang harus mendapat perawatan medis di Kantor Puskesmas Antang Kecamatan Manggala.
Sementara pihak kepolisian hingga saat ini masih terus melakukan pengamanan pada kedua belah pihak yang berseteru.
Sejumlah kendaraan berupa water canon dan barakuda, hingga saat ini masih disiagakan di lokasi kejadian.
Diketahui, lahan seluas 1 hektar tersebut telah diklaim oleh Pemkot Makassar melalui Dinas Pertanahan. Namun, pihak ahli waris membantah, lahan tersebut tidak pernah diserahkan kepada pemerinta Kota Makassar.
Sertifikat Hak Milik (SHM) menjadi alasan kuat dari pihak ahli waris di atas lahan tersebut. (Jay)




