SELAYAR.UPEKS.co.id—Polres kepulauan Selayar melalui Unit Regident Satlantas Polres Selayar Menerapkan Inovasi Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat guna meningkatkan Sistem Pelayanan yang Cepat dan
Mudah.
Wujud Pelayanan Prima Regident ini diterapkan pada pelayanan SIM, STNK dan BPKB dengan mengantarkan
langsung ke rumah masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Kanit Regident Polres Kepulauan Selayar Iptu Arifin Nu’man kepada awak media Senin (18/11/2019)
Kanit Regident Polres Kepulauan Selayar mengatakan, ini merupakan Inovasi Pelayanan Unit Regident Satlantas Polres Kepulauan Selayar, sebagai wujud pelayanan cepat dan sebagai antisipasi terjadinya praktek
percaloan, jelasnya.
“Pelayanan prima yang sudah diterapkan, kini lebih ditingkatkan dalam mengawal program Kepolisian Quick Wins” tambahhya
Lanjut kata Kanit Regident Polres Selayar bahwa penerapan pelayanan bertujuan untuk memberi rasa puas dan kenyamanan masyarakat yang melakukan pengurusan SIM, BPKB, dan STNK.
“Kami sudah menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk melakukan proses pengurusan sendiri tanpa melalui proses percaloan sekaligus SIM, STNK atau BPKBnya kita antarkan ke rumah masyarakat, tandasnya.(Sya).




