MAKASSAR, UPEKS.co.id — Tim Kelompok Kerja (Pokja) Kejaksaan Tinggi Sulsel yang dipimpin langsung Kajati, Firdaus Dewilmar, memaparkan pencanangan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM).
Kajati Sulsel, Firdaus Dewilmar memaparkan langsung di hadapan Seks Evaluasi Zona Integritas WBK dan WBBM, di hotel Grand Kemang, Jakarta, Rabu (4/9/19).
Paparan ini sebagai upaya memberikan informasi kepada Desk Evaluasi terkait apa yang telah dicanangkan serta apa yang telah dibangun oleh Kejati Sulsel dalam membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Bang Arief yang merupakan penilai dari Kementrian PANRB menyampaikan bahwa Desk ini merupakan Penilai sekaligus Mitra Diskusi sebagai tujuan pelaksanaan kegiatan dalam rangka perbaikan Kejati Sulsel ke depan.
Sebanyak sembilan orang Tim Kelompok Kerja Reformasi Birokrasi Kejati Sulsel mendampingi Kajati Sulsel dan Wakajati, Gerry Yazid dalam melakukan paparan tersebut dihadapan Desk Evaluasi Kementrian PANRB.
“Harapan bersama bahwa dengan dibangunnya zona Integritas Menuju WBK dan WBBM maka akan melahirkan perbaikan Kualitas Kerja, Profesionalisme, peningkatan efisiensi serta optimalisasi kinerja insan Adhyaksa Kejati Sulsel,” kata Kajati Sulsel, Firdaus Dewilmar.
Kejati Sulsel bertekat membangun Zona Integritas demi ciptakan dan wujudkan Pelayanan Publik yang baik serta berkualitas, Pemerintahan yang Efektiv dan Pemerintah yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi.(Jay).




