MAJENE, UPEKS—Sejak pelaksanaan Operasi Patuh Siamasei 2019, dari 30 Agustus hingga 10 September, ratusan pelanggar tilang telah divonis Pengadialn Negeri Majene. Data yang diperoleh dari Pengadilan Negeri tercatat sebanyak 333 surat tilang yang masuk setiap Minggu.
Salah seorang Hakim Pengadilan Negeri Majene, Moh Fauzi Salam, Selasa (10/09) mengatakan, sejak pelaksanaan Operasi Patuh 2019, surat tilang yang masuk ke Pengadilan Negeri Majene meningkat.
“Biasanya surat tilang yang masuk ke Pengadilan paling panyak antara 7 ampai 9 tilang per minggunya, sekarang selama Operasi Patuh ini sebanyak 333 lembar per minggu surat tilang yang masuk,”kata Fauzi.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Majene, Iptu Muslim Aslim dhubungi melalui telpon, Selasa (10/09) mengatakan, sampai hari ke sepuluh pelaksanaan Operasi Patuh Siamsie, kendaraan yang berhasil terjaring sebanyak 600 set.
“Sejak dimulainya Operasi Patuh Siamasei, sudah hampir 600 kendaraan yang terjaring razia, dari berbagai macam pelanggaran yang dilakukan pengendara, mulai SIM, STNK hingga pelanggaran tidak menggunakan helm,”katanya.(Ali).




