Pemkab Monev Pendelegasian Kewenangan Bupati pada Camat

Pemkab Monev Pendelegasian Kewenangan Bupati pada Camat

Pemkab Monev Pendelegasian Kewenangan Bupati pada Camat

BANTAENG,UPEKS.co.id—Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Bagian Pemerintahan Setda Bantaeng yang  difasilitasi Pemerintah Kecamatan Bantaeng menggelar Monitoring dan evaluasi (Monev) Pendelegasian sebagian  Kewenangan Bupati kepada camat.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini diikuti 30 orang peserta yang terdiri dari Kades, Lurah,LPM,BPD,KUA,Kapolsek dan Danramil  Kecamatan Bantaeng, bertempat di Aula Julukanayya Kantor Kecamatan Bantaeng Selasa(3/9/2019).

Asisten I bidang Pemerintahan Setda Bantaeng H.A.Hartawan Zainuddin,SH,MH berharap agar pelayanan kepada  masyarakat untuk bisa lebih mudah,karena Hakikat pemerintahan itu adalah pelayanan.Jadi kalau dulu Pemerintahan itu adalah kekuasaan, sementara kondisi saat ini adalah pelayanan,jelas dia.

Lanjut kata dia,Nah hari ini kita melakukan sosialisasi tentang pelimpahan kewenangan dan kita akan coba ramu dalam bentuk pelayanan yang berbasis IT yang cepat dan secara yuridis atau memiliki dasar hukum yang jelas.

“Insyaallah dalam waktu dekat akan terbit peraturan bupati Bantaeng untuk pemberian kewenangan Bupati yang  dilimpahkan kepada Camat”jelasnya.

Ditambahkan,dia berharap agar supaya masyarakat bisa terlayani dengan cepat,maksimal dan akuntabel dapat dipertanggungjawabkan tidak bertentangan dengan aturan aturan yang ada,jelas Hartawan.

Kegiatan dibuka oleh Camat Bantaeng Chandra. Turut hadir Asisten I bidang Pemerintahan setda Bantaeng  H.A.Hartawan Zainuddin,SH,MH,Kabag pemerintahan setda Bantaeng Joni Tambing,S.Sos dan PPTK  Syurianti,SE serta Mahatir M perwakilan dari Dinas Penanaman modal dan Sintap Bantaeng.(IPA)

Pos terkait