GOWA, UPEKS.co.id– Kasus kekerasan terhadap guru kembali terjadi. Kali ini dialami oleh Astiah (40) guru kelas V Sekolah Dasar (SD) pa’bangiang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu (4/9/2019).Dirinya dianiaya keluarga muridnya.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP mangatas Tambunan yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan kejadian tersebut berawal dari salah satu siswa yang merupakan adik kedua pelaku terlibat perkelahian dengan siswa lain.
“kedua pelaku adalah bersaudara, mereka tidak menerima adiknya diperlakukan seperti itu oleh siswa lain. Jadi dia mengadu kepihak sekolah namun merasa tidak puas dan terjadilah penganiayaan dalam kelas,” kata Tambunan,”Kamis, (5/9/2019).
Sebelum pengeroyokan terjadi, Ibu pelaku yang ditemani kedua anaknya (tersangka) yakni perempuan NV (20) dan APR (17) terlebih dahulu datang dengan nada marah di ruang kepala sekolah. Dia protes kejadian yang dialami anaknya yang sebelumnya terlibat perkelahian dengan siswa lain.
Karena merasa tidak puas dengan penjelasan kepala sekolah, kedua pelaku ingin melampiaskan kemarahannya kepada siswa yang bertengkar dengan anaknya, namun dihalangi oleh korban.
“Menurut pengakuan beberapa saksi Ibu pelaku sempat menjewer kuping murid yang bermasalah dengan anaknya. Kemudian masuk ke kelas dan kedua anaknya yang merupakan pelaku mengeroyok korban,”jelasnya.
Sementara itu akibat peristiwa penganiayaan korban Astia mengalami luka memar diwajahnya dan telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Somba Opu.
“Jadi anaknya, berkelahi dengan sesamanya siswa. Tapi ini orang tua tidak terima. Padahal sudah didamaikan,” jelasnya pula.
Kedua pelaku penganiayaan tersebut saat ini telah diamankan di Mapolres Gowa berikut beberapa barang bukti saat pelaku menyerang korban.
Akibat perbutannya kedua pelaku diancam hukum kurungan paling lama lima tahun enam bulan sesuai dengan pasal 170 KUHP Tentang penganiayaan. (sofyan).




