MAKASSAR, UPEKS.co.id —Setelah melakukan rapat pengurus harian diperluas, DPC PPP Makassar dan 15 PAC, akhirnya memutuskan untuk meminta kepada Rachmat Taqwa Qurais mundur atau dipecat dari partai.
“Semua PAC sepakat, ada dua hal menjadi keputusan. Pertama adalah meminta dengan rela pak Rachmat Taqwa memundurkan diri,” kata Ketua DPC PPP Makassar, Busranuddin Baso Tika (BBT), Jumat (30/8/19).
BBT pun memberikan waktu kepada Rachmat agar mau memundurkan diri sebagai kader PPP. Waktu yang diberikan adalah 1x 24 jam. Kalau dia tidak mau memundurkan diri berarti pemecatan dan pasti keputusan itu dilakukan.
“Kalau dia memundurkan diri pasti kita memberikan kompensasi, karena beliau adalah kader kita. Berarti dia berjiwa besar kalau mau mundur dari partai,” ucap BBT.
Untuk itu, BBT akan menemui Rachmat Taqwa dan meminta untuk segera menandatangani apa yang menjadi keputusan dari hasil rapat tersebut.
“Hari ini kita sudah bawa dokumen yang siap dia tandatangani, dan kita ajukan. Kalau dia tidak mau tanda tangan berarti kita pecat, dan tidak dilantik,” tegasnya.
Partai berlambang Kabbah itu melakukan peringatan tegas kepada kadernya, karena Rachmat terlibat salahgunakan narkotika jenis sabu. Selain pertanggungjawabkan kepada partai, Rachmat pun harus diproses hukum oleh kepolisian.(penulis: Jay).




