PANGKEP,UPEKS.co.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sofyan Syam menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembangunan Kepemudaan.
Sosialisasi digelar di aula kampus STAI DDI Pangkep yang dihadiri oleh rektor dan ratusan mahasiswa STAI DDI Pangkep, Kamis(29/8/19).
Dikatakan Sofyan, dalam perda ini dijelaskan, Pembangunan Kepemudaan bertujuan untuk terwujudnya Pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing.
Selain itu memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lanjutnya, Pembangunan Kepemudaan berfungsi untuk menyadarkan, memberdayakan dan mengembangkan potensi kepemimpinan, kewirausahaan, serta kepeloporan Pemuda dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD RI 45 dalam kerangka NKRI.
“Harapan kita, pemuda di Pangkep, khususnya Mahasiswa mengambil peran dalam mendorong kemajuan pembangunan daerah. Kita juga berharap, banyak pemuda yang memiliki kreatifitas, serta daya saing dalam berbagai bidang,”ujarnya. (Sah)




