Sofyan Syam Sosialisasi Perda Pembangunan Kepemudaan di STAI DDI

Sofyan Syam Sosialisasi Perda Pembangunan Kepemudaan di STAI DDI

PANGKEP,UPEKS.co.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sofyan Syam menggelar sosialisasi  Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembangunan Kepemudaan.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi digelar di aula kampus STAI DDI Pangkep yang dihadiri oleh rektor dan ratusan mahasiswa STAI DDI Pangkep, Kamis(29/8/19).

Dikatakan Sofyan, dalam perda ini dijelaskan, Pembangunan Kepemudaan bertujuan untuk terwujudnya Pemuda  yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif,  mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing.

Selain itu memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik  Indonesia.

Lanjutnya, Pembangunan Kepemudaan berfungsi untuk menyadarkan, memberdayakan dan mengembangkan  potensi kepemimpinan, kewirausahaan, serta kepeloporan Pemuda dalam segala aspek kehidupan  bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD RI 45 dalam kerangka NKRI.

“Harapan kita, pemuda di Pangkep, khususnya Mahasiswa mengambil peran dalam mendorong kemajuan  pembangunan daerah. Kita juga berharap, banyak pemuda yang memiliki kreatifitas, serta daya saing dalam  berbagai bidang,”ujarnya. (Sah)

Pos terkait