Polres Bantaeng Pemeriksaan Senjata dan Latihan Tembak

Polres Bantaeng Pemeriksaan Senjata dan Latihan Tembak

BANTAENG,UPEKS.co.id—Mencegah penyalahgunaan senjata api, Polres Bantaeng, Polda Sulawesi Selatan,
melakukan pemeriksaan senjata api (Senpi) milik personel Polres Bantaeng , Rabu (21/8/2019).

Bacaan Lainnya

Kegiatan pemeriksaan Senpi ini dilaksanakan di Halaman Mapolres Banteang , dipimpin langsung Kapolres
Banteang AKBP Adip Rojikan SiK,MH. didampingi Kasi Propam Ipda Alimudin SH,MH Dan Ps. Paur Log Bripka
Muh. Irsan.

Sasaran pemeriksaan adalah kelengkapan administrasi pemegang senpi dinas, dan pemeriksaan kondisi  kebersihan fisik senpi.

Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan SiK,MH. mengingatkan kepada seluruh personel pemegang Senpi agar
selalu berpedoman pada regulasi yang berlaku dan hati-hati dalam penggunaannya serta perawatannya .

Sehari sebelum Pemeriksaan Senjata api, Personil Pemegang senpi di wajibkan untuk mengikuti Latihan  Menembak di lapangan Tembak Rekonfu 99 ED polres bantaeng di Kecamatan Pajukukang, Latihan ditujukan agar pemegang senpi menguasai dan Mampu menggunakan Senjata api yang dikuasainya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada personel untuk menjaga kebersihan Senpi, dan kelengkapan suratnya.

“Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan, dan pengendalian, dengan tujuan mengantisipasi penyalahgunaan  senjata api, dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Bantaeng dan Polsek jajaran “  ucapnya,Kamis(22/8/2019).

Lebih lanjut Kasi Propam Ipda Alimuddin SH.MH, mengatakan personel yang berhak memegang Senpi, adalah
personel yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Dengan tujuan, untuk mengantisipasi  penyalahgunaan senjata api oleh anggota,jelasnya.(IPA).

Pos terkait