BANTAENG,UPEKS.co.id—Sebanyak 21 orang peserta yang terdiri unsur UPK,BKAD dan DPUPK di delapan kecamatan se-kabupaten Bantaeng ikut Workshop penguatan kerjasama antar desa.
Kegiatan ini dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,Perlindungan Perempuan dan perlindungan Anak (DPMDP3A)Kabupaten Bantaeng.
Workshop ini berlangsung dua hari yakni mulai tanggal 21 hingga 22 Agustus 2019 di Gedung PGRI Kabupaten
Bantaeng,Kamis(22/8/2019).
Ramlan selaku narasumber dan fasilitator kegiatan tersebut mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah bagaimana memperkuat kelembagaan dan bentuk status organisasi BKAD dan UPKAD kecamatan.
Setelah kegiatan workshop ini selesai,kita berharap badan kerjasama antar desa ditingkat kecamatan ini dapat
melakukan proses proses partisipasi dan aktifasi kegiatan kegiatan pembangunan ditingkat desa yang berpotensi
untuk dilakukan secara bersama sama dengan desa desa lain dalam bentuk kerjasama antar desa.
Selain itu,pengelolaan dana bergulir ini,untuk UPK itu memiliki kejelasan aturan dan dapat menyelesaikan semua
permasalahan permasalahan dan meningkatkan sumber daya UPK,jelas dia.
Lanjut dia,latar belakang kegiatan ini kita laksanakan karena dari sisi regulasi ada undang undang desa sementara dari sisi faktualnya dilapangan,kegiatan ini membangun komunikasi lebih intens lagi dengan pengurus BKAD di tingkat kecamatan ,melakukan review secara bersama kira kira kedepannya akan menuju kemana,baik di tingkat kecamatan maupun partisipasi mereka ditingkat desa dan Kabupaten, tuturnya.
Kegiatan dihadiri kadis DPMDP3A Bantaeng Chaeruddin Arsyad.B dan sekretaris DPMDP3A Bantaeng Harmoni.
Turut hadir Nandar Syamsuddin,Sirajuddin,Amir Ali dan Ramlan,SE dari tim tenaga ahli P3MD Bantaeng yang juga
sebagai Narasumber dan fasilitator pada kegiatan tersebut.(IPA).




