ENREKANG,UPEKS.co.id — Pemuda A ( 39 ) Warga Patongloan, Kelurahan Patongloan, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja diamankan polisi.
”A” dibekuk Satuan Narkoba Polres karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis Shabu. Tersangka diamankan polisi di jalan Poros Kecamatan Enrekang – Kecamatan Cendana, Rabu (17/7/19)
Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan, S.H yang memimpin proses penangkapan mengungkapkan,
pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, seorang warga Toraja baru saja transaksi narkoba di Kabupaten Sidrap.
“Berdasarkan informasi tersebut Personel Satuan Narkoba Polres Enrekang segera melakukan pencegatan terhadap mobil sewa yang dikendarai tersangka,” kata Kasat Narkoba.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa narkotika jenis shabu seberat 2,38 gram yang di beli dari seseorang berinisial C juga warga dari Kabupaten Sidrap. Tersangka bersama barang bukti diamankan di Polres Enrekang. (sry).




