
PALOPO. UPEKS.co.id – Setelah sukses mengungkap 15 terduga pelaku perjudian di dua tempat berbeda dalam kurun waktu tiga hari, Amiruddin Warga Kelurahan Ammasangan Kecamatan Wara Kota Palopo apresiasi kinerja aparat Kepolisian Resor (Polres) Palopo.
Amiruddin yang sehari-harinya di panggil Amir ini mengatakan jika kasus perjudian, baik itu kartu remi, domino, kupon putih dan online adalah penyakit masyarakat yang tak kenal batasan usia.
” Tertangkapnya beberapa orang yang terlibat dengan perjudian oleh pihak kepolisian, tentunya ini patut kita apresiasi. Karena ini penyakit masyarakat yang kenal batasan usia,” kata Amir, Sabtu (13/07/19) di salah satu Warkop di Jalan Andi Jemma Kota Palopo.
” Saya pernah melihat, pasutri bertengkar, istrinya marah karena suaminya harus bayar kredit mobil, tapi sayangnya uangnya habis di meja judi,” sambungnya
Sekedar diketahui, Kapolres Palopo AKBP. Ardiansyah yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Ardy Yusuf, juga Kanit Resum IPDA Majid menegaskan, bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap seorang pria berinisial AC yang diduga merupakan terduga pelaku bandar besar judi kupon putih di Kota Palopo.
” Terhadap terduga pelaku bandar besarnya sedang kita kejar, dimanapun dia, siapun dia akan kita tangkap,” tegas Kapolres Palopo dihadapan sejumlah awak media saat menggelar konfrensi Pers, Kamis 11 Juli 2019 di ruang lobi Polres Palopo.
Lima belas terduga pelaku judi tersebut, kini diamankan di Mapolres Palopo guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. (Awi)




