TAKALAR,UPEKS.co.id—Tim Khusus Polda Sulsel meringkus Tamabru Lau di poros Bajeng, Kabupaten Gowa, Selasa (16/7).
Pria tersebut diduga kuat melakukan pencurian ternak (curnak) beberapa hari lalu di Kecamatan Polut, Takalar.
Awalnya Polres Takalar menerbitkan surat penangkapan terhadap Tambaru Daeng Lau Bin Dg Nanang (76) warga Desa Barugayya Kecamatan Polongbangkeng Utara, Takalar. Dia teridentifikasi dan diduga terlibat curnak 3 ekor sapi milik Bahtiar.
Timsus Polda Sulsel dipimpin Kanit Timsus Polda Sulsel melakukan pengejaran terhadap tersangka dari Makassar menuju Takalar.
Saat di jalan Poros Bajeng, Timsus Polda Sulsel menemukan kendaraan Pajero terparkir dan pemiliknya diduga sedang menikmati sop saudara dan ikan bakar.
“Saat hendak naik ke dalam mobil bersama sopirnya, langsung dilakukan penyergapan.” ujar Kanit TimsusPolda Sulsel, Ipda Arthenius.MB.
Lanjut Arthen, tersangka sempat cekcok dengan aparat dan bahkan dmembentak polisi “tembak saya pak” namun polisi coba meredahkan amarah tersangka, lalu kedua tanga langsung diborgol. Turut diamankan, senjata tajam jenis parang dan langsung digelandang ke Posko Timsus Polda Sulsel.”
Saat tiba di Posko Timsus Polda Sulsel, tersangka sempat mengelak menolak diperiksa polisi untuk menggeledah tubuhnya.
“Ternyata di pinggang kanan ditemukan senjata dan menemukan 8 butir peluru jenis 4,5.” ungkapnya.
“Selanjutnya kami berkoordinasi Polres Takalar dan meyerahkan tersangka guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Arthenius
Informasi yang dihimpun di Mapolres Takalar, tersangka H Tambaru Lau sudah dimasukkan dalam tahanan Polres Takalar. (penulis berita: Jahar).




