
MAKASSAR,UPEKS.co.id—Dosen UIN Alauddin yang diperbantukan di Universitas Islam Makassar, Dr.Hj.Andi
Herawati, M.Ag Promosi Doktor dalam Dirasah Islamiyah di Auditorium Rektorat Kampus UIN Alauddin Lantai 4, Selasa 16 Juli 2019.
Herawati meraih doktor ke-731 UIN Alauddin dengan nilai sangat memuaskan setelah sukses pertahankan disertasi berjudul ”Sistem Pembagian Warisan di Kalangan Masyarakat Muslim Kota Makassar”.
Penguji dalam sidang promosi doktor, Prof.Dr.H.Sabri Samin, MA (Direktur PPS UIN), Prof.Dr.Sufirman Rahman (Penguji Eksternal), Prof.Dr.Abd.Qadir Gassing(Ketua Senat Univ), Prof.Dr.Lomba Sultan, MA (WR 2 UIN) Prof.Dr. Ahmad Abubakar, M.Ag (Wadir PPS), Dr. H. Abd Halim Talli, M.Ag (WD 1 Fakultas Syariah) dan Prof Syahruddin Usman,MA.
Turut hadir Rektor UIM, Dr.Ir.Hj.Andi Majda M Zain M.Si, jajaran, Direktur PPTIQ Imam Ashim Kampus 3 Putri : Hj. Andi Besse Masdiana, Keluarga Besar DPP IMMIM dan Pondok Pesantren IMMIM, Pontren As’adiyah, M.Taklim Masjid Jamaluddin Pao2, mahasiswa, dosen dan keluarga.
”Penelitian kami mendalami tentang sistem pembagian kewarisan di kalangan masyarakat muslim kota Makassar. Agar kajian dapat dilakukan lebih terarah dan secara mendalam, maka problema tersebut dirinci ke dalam dua sub masalah,” kata Herawati yang juga suami Dr H Mukhlis Muchtar,M.Ag (Direktur Pondok Pesantren IMMIM Putra Tamanlarea, Makassar) itu.
Dua sub masalah yang dimaksud, lanjut Herawati, kecenderungan masyarakat muslim Makassar dalam menyelesaikan warisannya, kedua, praktik masyarakat muslim Makassar dalam menyelesaikan kewarisan dan terakhir, kesegeraan masyarakat muslim Makassar dalam menyelesaikan kewarisannya.
“Penelitian ini menggunakan jenis dan desain penelitian field research kualitatif deskriptif dengan mengambil lokasi penelitian di Makassar,” jelasnya.
Terkait pendekatan penelitian menggunakan metode pendekatan teologi normatif (syar’i), yuridis formal dan sosiologis dengan sumber data yaitu ulama, tokoh masyarakat, akademisi, pengusaha, masyarakat umum serta praktisi hukum.
Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi dan studi dokumen. Sedangkan, pengolahan data dilakukan dengan cara reduksi data, display data kemudian menarik kesimpulan atau verifikasi. (rls).




