PANGKEP,UPEKS.co.id — Kapal pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga untuk wilayah kecamatan Liukang Tangaya dinilai belum memenuhi standar.
Kapal yang terbuat dari kayu itu, diniliai bukan peruntukan mengangkut BBM. Selain itu, sejumlah syarat dan aturan lainnya juga tidak terpenuhi. Sehingga keamanan dan kenyamanan tidak terjamin.
Akibatnya, hingga kini kapal tersebut masih berada di pelabuhan Macccini Baji karena ditunda pelayarannya.
Kepala Syahbandar Pangkep, Steady Lantang, mengaku kapal tersebut ditunda pelayarannya hingga ada surat rekomendasi dari pemerintah setempat.
“Memang BBM ini kebutuhan untuk kepentingan masyarakat. Tetapi harus memperhatikan juga aturan. Kita akan tetap tahan sampai sesuai aturan yang ada,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Polair Polres Pangkep, AKP Ridwan Saenong menegaskan, kapal tersebut tidak aman untuk digunakan mengangkut BBM ke pulau terluar.
“Kapal ini tidak safety, harus ada memang kapal khusus yang digunakan. Bisa masuk penjara pihak-pihak terkait jika ini tidak diindahkan. Sebab ada aturan jelas. Kapal tersebut tidak aman,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Pangkep Fraksi Partai Golkar, Budiamin dalam pertemuan di Kantor Syahbandar Maccini Baji, menekankan, kapal angkut tersebut harus tetap berlayar. Disebabkan kebutuhan masyarakat terhadap BBM sangat mendesak.
“Seharusnya ada kebijakan, agar kapal ini tetap beroperasi. Supaya tidak ada yang menghambat distribusi pengangkutan BBM. Ini hanya sementara digunakan kapal kayu,” ucapnya. (Sah).




