Dinkes Lutim Gencar Sosialisasi Pengendalian Rabies

Dinkes Lutim Gencar Sosialisasi Pengendalian Rabies

LUTIM.UPEKS.co.id–Tingginya kasus Gigitan Hewan Penular Rabies dan Kasus Rabies di Luwu Timur sejak 2014 hingga pertengahan 2019 ini, membuat Dinas Kesehatan Lutim melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit harus kerja extra sosialisasi bahaya rabies dan cara pencegahan serta penanganannya.

Bacaan Lainnya

Rabies adalah penyakit anjing gila yaitu penyakit infeksi akut pada susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus rabies.

Penyakit ini bersifat zoonotik yaitu penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia melalui gigitan hewan penular rabies.

Penyakit ini telah dikenal sejak berabad-abad yang lalu dan merupakan penyakit yang menakutkan bagi manusia karena penyakit ini selalu diakhiri dengan kematian.

Penyakit ini menyebabkan penderita tersiksa oleh rasa haus
namun sekaligus merasa takut terhadap air (hydrophobia).

Rabies bersifat fatal, baik pada hewan maupun manusia, hampir seluruh pasien yang menunjukkan gejala–gejala klinis rabies (encephalomyelitis) akan diakhiri dengan kematian.

Materi Sosialisasi disampaikan Kepala seksi Pencegahan dan pengendalian Penyakit Menular, Wardan dan OPD terkait seperti Pertanian termasuk Dinas Peternakan. Hadir pula Camat, Kades, Bidan Desa serta stakeholder lainnya.

Sosialisasi pengendalian rabies ini telah berlangsung sejak bulan April 2019 di PKM Kalaena, sehingga sampai saat ini, sosialisasi ini telah dilaksanakan pada enam Puskesmas.

Diantaranya, Puskesmas Kalaena, PKM Burau, PKM Lakawali, PKM Wasuponda, PKM Tomoni dan PKM Mangkutana. Termasuk Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur pekan lalu yang menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Prov. Sulsel, , dr. Erwan Tri Sulistyo, M.Kes. selaku Kasie
Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.

Data Dinkes Lutim menyebutkan bahwa, kasus gigitan hewan penular rabies dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Periode 2016 hingga Juni 2019 ini tercatat 1.883 kasus gigitan hewan yang tersebar di seluruh kecamatan.

Kecamatan Tomoni Timur merupakan daerah tertinggi adanya gigitan hewan ini, disusul Kecamatan Wasuponda, Wotu, Tomoni, Mangkutana dan Burau.

Dengan kasus tersebut, menempatkan Kabupaten Luwu Timur termasuk daerah yang endemis rabies, berada di posisi ketiga di Sulsel sebagai daerah terbanyak kasus gigitan hewan, setelah Kabupaten Toraja dan Toraja Utara.

Pengelola program zoonotik Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur, Melse Simbong mengatakan, sosialisasi terkait pengendalian rabies ini akan terus dilakukan dengan melibatkan semua stakeholder terkait, bukan hanyadari Dinas Kesehatan, tapi semua pihak.

Dasar hukum kegiatan, Perda Kabupaten Luwu Timur Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Penanggulangan Rabies, yang wajib disosialisasikan dan dikawal pelaksanaannya di lapangan oleh OPD terkait. (citizen report/hms).

Pos terkait