Kapolsek  Sangalanggi Damaikan Dua Wanita Berselisih

Kapolsek  Sangalanggi Damaikan Dua Wanita Berselisih

TATOR,UPEKS.co.id—Kapolsek Sanggalangi’, Iptu Ketut Aliasa bersama personel, Aiptu Eginius Tandirerung , P.s
Kanit Intelkam, Bripka Robertus Palullunga dan Ps Kasium Bripka Hendra Toyang laksanakan mediasi, Sabtu  (29/6).

Bacaan Lainnya

Mediasi tersebut terkait penanganan penganiayaan 28 Juni 2019 yang terjadi di Karunganga Lembang Tallulolo
Kecamatan Kesu’ Kab.Toraja Utara.

Kapolsek  Sangalanggi Damaikan Dua Wanita Berselisih

Dasar tindakan, Laporan Pengaduan Nomor : B/28/VI / 2019 Sek Sanggalangi dengan pelapor perempuan Almita  Soleman (25) warga Karungnga Lembang Tallulolo Kec Kesu’ Kab Toraja Utara. Sementara otu, terlapor Rabina  (34) warga Karunganga Lembang Tallulolo Kec Kesu’ Kab Toraja Utara.

Saatmdiasi, hadir kedua belah pihak. Disimpulkan, masalah dipicu kesalahpahaman antara Pelapor dan Terlapor  di rumah kontrakan. Selanjutnya keduanya sepakat damai dan tak perpanjang masalah tersebut dan menyelesaikan secara kekeluargaan.

Pelaku menyatakan mengakui kekeliruannya dan meminta maaf kepada korban. Selanjutnya kesepakatan dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai ditanda tangani kedua belah pihak serta sejumlah saksi.

Kapolsek mengharapkan, jika dalam masyarakat timbul persoalan, sebaiknya dibicarakan dengan baik, tenang
serta melibatkan tokoh masyarakat.

Tujuannya mencari solusi terbaik. Aksi penganiayaan ini sebuah pembelajaran bagi kedua belah pihak agar ke depan tak terulang. (anton).

Pos terkait