SINJAI, UPEKS.co.id—Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, SH, LLM melantik dan mengambil sumpah pejabat
administrator dan pengawas lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai yang berlangsung di Ruang Pola Kantor
Bupati, Senin (26/4).
Pejabat Administrator dan Pengawas yang dilantik sesuai Surat Keputusan Bupati Sinjai Nomor 821.2/145/BKPSDMA.
Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa usai pelantikan menyampaikan bahwa penempatan seseorang pada
suatu jabatan pada hakekatnya merupakan wujud kepercayaan dan pengakuan terhadap kredibilitas seseorang
untuk menduduki jabatan tersebut.
“Kepercayaan dan pengakuan itu adalah merupakan suatu kehormatan yang mengandung kewajiban, tugas dan tanggungjawab. Oleh karenanya, kewajiban harus ditunaikan, tanggungjawab harus dipikul dan tugas harus dilaksanakan,” ujarnya.
Lanjut Andi Seto mengatakan Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang baru saja dilaksanakan menandai bahwa organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab Sinjai berjalan dinamis, bergerak dengan pola pengkaderan yang sudah semakin matang untuk mencapai sasaran yang diinginkan.
“Dalam birokrasi pemerintahan, mutasi, rotasi maupun promosi jabatan adalah suatu hal yang biasa dan lumrah
bahkan sangat dibutuhkan dalam organisasi yang dinamis, sebagai salah satu bentuk pembinaan karier pegawai
yang dapat memberikan penyegaran sesuai kebutuhan organisasi, mengukuhkan struktur organisasi yang baru,
menyesuaikan dengan perubahan peraturan yang ada, terkait perubahan beberapa nomenklatur organisasi perangkat daerah lingkup Pemda Sinjai,” jelasnya.
Andi Seto menekankan, para pejabat eselon III dan IV yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya, di tangan
saudaralah upaya untuk mendorong terlaksananya berbagai kebijakan pemerintah Kabupaten Sinjai ditentukan.
“Saya berharap terus mengembangkan koordinasi yang lebih produktif, mari kita saling berkomunikasi tanpa
jarak, guna mendukung upaya kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” terangnya. (egy)




