Buka Diklat Penguatan Kepsek, Bupati Minta Tingkatkan Kompetensi

Buka Diklat Penguatan Kepsek, Bupati Minta Tingkatkan Kompetensi

LUTIM.UPEKS.co.id–Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler membuka Diklat Penguatan Kepala Sekolah Pemkab  Lutim bekerjasama Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulsel 2019di Hotel Sikumbang,  Kecamatan Tomoni (17/06/2019).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dihadiri Ketua Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sulsel, Abdul Halim Muharram, Anggota  DPRD Luwu Timur, Rully Heriawan, LPPKS Solo, Dr. Arju Rahmanto, Kaban BKPSDM, Kamal Rasyid, Kadis  Pendidikan Lutim, La Besse, dan Dewan Pendidikan, Ardias Barah.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Luwu Timur, Kamal Rasyid  melaporkan, Diklat Penguatan Kepala Sekolah dilaksanakan untuk memperkuat kompetensi kepala  sekolah yang belum pernah mendapat STTPP Kepala Sekolah. Dimana disebutkan Kepala Sekolah yang sedang
menjabat dan belum memiliki NUKS/STTPP Calon kepala sekolah wajib mengikuti dan lulus Diklat penguatan  Kepala Sekolah.

Lanjut Kamal, Diklat penguatan Kepala Sekolah merupakan kegiatan tatap muka. Model ini dirancang untuk  memberikan pengalaman belajar yang terpadu antara aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap dan  pengalaman empirik sesuai dengan karakteristik peserta diklat.

Pada akhir kegiatan, peserta diklat penyusunan rencana pengembangan sekolah berdasarkan hasil analisis  capaian 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang dapat diimplementasikan di sekolah.

“Diklat ini dilaksanakan selama 7 (Tujuh) hari, mulai tanggal 17 s/d 23 Juni 2019. Yang bertempat di Hotel  Sikumbang Tomoni, Kecamatan Tomoni, dan di tahun 2019 ini, Kepala Sekolah yang mengikuti diklat ini adalah  Kepala Sekolah TK, SD dan SMP sebanyak 74 orang yang terbagi dalam 3 Angkatan,” ujar Kamal Rasyid.

Tenaga pengajar yang akan membawakan materi dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidik (LPMP) Provinsi Sulsel  dan Widyaiswara/Supervisi dari LPPKS Solo serta dari Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur,” ulas Kamal  Rasyid.

Bupati Thorig Husler mengatakan, tujuan pentingnya Diklat mengoptimalkan kompetensi kepala sekolah  berdasarkan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), dan diharapkan semua peserta akan mampu melaksanakan  tugas pokok dan fungsinya sebagai Kepala Sekolah yang profesional. Hal ini sejalan dengan misi Pemkab Lutim untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pendidikan.

Pembukaan Diklat Penguatan Kepala Sekolah ditandai dengan Penyematan Tanda Peserta Diklat oleh Bupati didampingi Kepala LPMP, Anggota DPRD Luwu Timur, Rully Heriawan, Kepala BKPSDM, Kamal Rasyid, dan Kadis Pendidikan Lutim, La Besse. (citizen report/hms).

Pos terkait