3.619 Mahasiswa Unhas Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

3.619 Mahasiswa Unhas Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

MAKASSAR, UPEKS.co.id–Sebanyak 3.619 mahasiswa Unhas dapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Ini  realisasi kerja sama pihak Universitas Hasanuddin dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

Perlindungan tersebut disampaikan secara resmi dalam pelepasan Mahasiswa KKN Unhas Reguler Tematik  Gelombang 102 Tahun 2019 di gedung Baruga A. P. Pettarani, acara tersebut dihadiri oleh Rektor Unhas, Wakil  Gubernur Sulsel, Bupati Gowa, Bantaeng, Bulukumba dan Sinjai serta dari Pejabat BPJS Ketenagakerjaan, Senin  24 Juni 2019

Rektor Unhas Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu M.A mengatakan tahun ini Unhas memberangkatan 3.916
mahasiswa untuk melaksanakan KKN yang tersebar di seluruh Wilayah provinsi Sulsel dan ada juga yang tersebar
di luar provinsi seperti Kalimantan.

“Di tahun ini ada yang beda karena Mahasiswa KKN tematik kami daftar untuk perlindungan asuransi di BPJS
Ketenagakerjaan yang akan memberikan perlindungan selama anak-anak kami menjalani KKN selama 30 hari  dengan Harapan kedepannya ada program khusus yang dapat didesain untuk kerja sama lebih lanjut dengan  BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar Dodit Isdiyono mengatakan pihaknya berikan 2 bentuk  program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang memberikan perlindungan dari segala bentuk  Resiko yang terjadi sejak, selama dan sepulang Mahasiswa melaksanakan KKN dan Jaminan Kematian (JKM)  yang merupakan bentuk santunan yang akan diberikan kepada ahli waris apabila selama menjalankan KKN  mahasiswa tersebut meninggal dunia. (hry).

Pos terkait