TANA TORAJA,UPEKS.co.id–Tiga remaja yang kedapatan berada dalam satu kamar di sebuah rumah Kost yang di Lingkungan Lampan Lemb. Buntu Tallunglipu Kec.Tallunglipu Kab. Toraja Utara diamankan tim Polsek Rantepao, Polres Tana Toraja, Senin (20/5/2019)
Penggerebekan dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Rantepao, Brigpol Herman Rerung bersama Personel Sek. Rantepao yang dipimpin Panit Patroli, Ipda Ayub Sampe. Sebelumnya ada warga melaporkan kegiatan remaja tersebut.
Saat penggerebekan, tiga remaja, dua wanita satu pria sedang tidur bersama. Diantaranya, YF (19), Per. NDL (19) dan Per. DWS (17) yang ketiganya beralamat di Kec. Rantepao.
Bhabinkamtibmas mengimbau pemilik rumah kos, agar rumah kosnya di tutup saja. Mengigat, dia tinggal cukup jauh sehingga sangat sulit untuk setiap saat melakukan pengawasan.
Kapolsek Rantepao Polres Tana Toraja, Kompol Marthen Buttu mengatakan, penggerebakan dilakukan atas banyaknya laporan warga, jika di tempat diduga keras jadi ajang maksiat sehingga meresahkan.
“Ketiga remaja itu sudah ada di Polsek Rantepao untuk dilakukan pembinaan. Orang tuanya segera dipanggil agar mengetahui kejadian yang sebenarnya. Selanjutnya mengawasi putra-putrinya, kata Kompol Marthen. (Anton).

